Ramasan 2020

Bolehkah Bayar Utang Puasa atau Puasa Qadha Setelah Nisfu Syaban? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bagaimana jika puasa qadha bulan Ramadan masih belum selesai bahkan setelah Nisfu Syaban? Ini kata Ustaz Abdul Somad.

Editor: Muji Lestari
YouTube/Talkshow Tv One
Ustaz Abdul Somad 

"Yang kedua, boleh juga bagi yang meng-qadha atau utang puasa. Begitu Puasa Ramadhan tahun ini tinggal 7 hari ini, eh lupa," papar UAS.

"Maka bagi yang mau meng-qadha, silakan boleh," tegasnya.

Akan tetapi, jika hingga bulan Ramadhan yang akan datang masih belum bayar puasa qadha, maka menurut UAS ada denda berlipat.

Denda tersebut yakni tetap membayar puasa qadha dan juga fidyah.

"Karena jika qadha puasa nya masih antara Ramadhan dan Ramadhan, hanya qadha saja. Tapi kalau sudah lewat Ramadhan lagi, maka qadha plus fidyah," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Hukum Bayar Utang Puasa atau Qadha Ramadhan Setelah Nisfu Syaban, Haram atau Boleh? Ini Kata UAS

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved