Ramasan 2020
Bolehkah Bayar Utang Puasa atau Puasa Qadha Setelah Nisfu Syaban? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Bagaimana jika puasa qadha bulan Ramadan masih belum selesai bahkan setelah Nisfu Syaban? Ini kata Ustaz Abdul Somad.
TRIBUNJAKARTA.COM - Umat Muslim telah melewati hari Nisfu Syaban pada 9 April 2020 lalu.
Setelah nisfu syaban umat muslim akan menyambut datangnya bulan suci ramadan.
Bulan Ramadan memang tinggal menghitung hari, bulan yang ditunggu-tunggu oleh umat muslim di seluruh dunia.
• Bagaimana Hukum Meninggalkan Salat Jumat 3 Kali Berturut-turut? Ustaz Abdul Somad Beri Penjelasan
Sebab di bulan Ramadan, Allah SWT diyakini akan menurunkan rahmat yang berlimpah kepada umatnya.
Sebelum menyambut puasa ramadan, alangkah baiknya terlebih dulu menyelesaikan utang puasa di bulan ramadan tahun lalu.
Utang Puasa Ramadhan tahun lalu ini disebut juga puasa qadha.
Hukum untuk melaksanakan puasa qadha bulan Ramadhan adalah wajib.
Karena Puasa Ramadhan termasuk ke dalam salah satu rukun islam yang ketiga.
Namun, bagaimana jika puasa qadha bulan Ramadan masih belum selesai bahkan setelah Nisfu Syaban?
Apakah hukumnya boleh atau malah haram?
Mengenai hukum ini, maka Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS menjawabnya.
Hal tersebut terlihat di laman Youtube Dakwah Islam.
Untuk pembayaran puasa Ramadan setelah memasuki Nisfu Syaban, ada perbedaan pendapat para ulama.
• Jelang Bulan Ramadan, Umat Islam Diimbau Ibadah Tarawih & Salat Id di Rumah Selama Pandemi Covid-19
Ada yang mengharamkan puasa pada Nisfu Syaban hingga bulan Ramadan tiba.
Ada juga yang membolehkannya.
"Sampai kapan batas meng- qadha shaum?" tanya seorang jamaah kepada UAS.
"Ini Puasa Ramadhan tahun lalu. Dan ini 29 hari lagi Puasa Ramadhan tahun ini. Maka kapan puasa qadhanya? Qadha itu mengganti, maka di sinilah qadha, qadha, qadha (diantara Puasa Ramadhan yahun lalu dan tahun ini)," papar UAS.
Lalu, UAS pun menjawab soal hukum puasa qadha Ramadhan di bulan Syaban, terutama di hari Senin akan mendapat pahal 3 kali lipat.
"Siapa yang mengganti puasa di bulan Syaban hari Senin, otomatis dapat 3 pahala. Puasa qadha ramadhan satu hari, puasa bulan Syaban dapat, dan puasa hari Senin," tutur UAS.
• Intip Bacaan Lengkap Niat Serta Tata Cara Qadha Puasa Ramadan
"Jadi niatnya cuman satu, saya niat puasa qadha. Gak perlu niat 3 kali," tambahnya.
Setelah itu, UAS menjelaskan bahwa batas qadha itu sampai Puasa Ramadhan yang akan datang.
"Batas qadhanya sampai Puasa Ramadhan yang akan datang," tambah UAS.
Kemudian, ada jamaah lain yang bertanya soal hukum puasa qadha setelah Nisfu Syaban
"Bagaimana hukum puasa setelah Nisfu Syaban?" tanya jamaah lainnya.
Ditanya soal puasa setelah Nisfu Syaban, UAS pun menegaskan sudah ada ketegasan di dalam hadits sahih Abu Hurairah.
• Jatuh Pada 9 April 2020, Ini Doa Mohon Ampunan di Malam Nisfu Syaban, Permohonan Bisa Diijabah
"Haditsnya jelas dari Abu Hurairah RA, disebutkan dalam riwayat Abu Dawud, yakni:
'Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, 'Kalau sudah melewati Nisfu Syaban, maka janganlah kalian berpuasa,'" HR Abu Dawud.
Namun dibolehkan puasa, jika memang terbiasa puasa sunnah seperti puasa senin kamis.
"Boleh berpuasa, bagi yang terbiasa puasa sunnah. Jika memang Nisfu Syaban hari Rabu, besoknya Kamis," ujar UAS.
Tak hanya itu, dijelaskan UAS, puasa setelah Nisfu Syaban pun diperbolehkan bagi yang sedang qadha Puasa Ramadhan.
"Yang kedua, boleh juga bagi yang meng-qadha atau utang puasa. Begitu Puasa Ramadhan tahun ini tinggal 7 hari ini, eh lupa," papar UAS.
"Maka bagi yang mau meng-qadha, silakan boleh," tegasnya.
Akan tetapi, jika hingga bulan Ramadhan yang akan datang masih belum bayar puasa qadha, maka menurut UAS ada denda berlipat.
Denda tersebut yakni tetap membayar puasa qadha dan juga fidyah.
"Karena jika qadha puasa nya masih antara Ramadhan dan Ramadhan, hanya qadha saja. Tapi kalau sudah lewat Ramadhan lagi, maka qadha plus fidyah," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Hukum Bayar Utang Puasa atau Qadha Ramadhan Setelah Nisfu Syaban, Haram atau Boleh? Ini Kata UAS