Kepergok Asyik Pacaran di Kamar Kos, Mahasiswa Luka Lebam di Kepala Dipukuli Warga
Warga menggerebek pasangan mahasiwsa di sebuah kamar kos kawasan Ganting, Kecamatan Padang Timur, Sumatera Barat.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Kurniawati Hasjanah
Kejadian pertama ada di sebuah kontrakan di Jalan Cilasari Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara.
Pasangan berinisial JS (24) dan AT (22) digrebek di rumah kontrakan, sementara mereka tidak terikat pernikahan.
Pasangan ini berasal dari daerah yang sama.
"Pasangan berinisial JS (24) merupakan warga Siberut Tengah dengan pasangannya perempuan AT (22) masih berasal dari Siberut Tengah. Mereka digerebek Jumat kemarin," kata, Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi Sabtu (11/4/2020).
Pasangan kedua, lanjut Alfiadi adalah IW (21) dan AA (21).
Mereka digerebek warga di kos-kosan di Jalan Jundul 5, Parupuak Tabiang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.
Pasangan seumuran ini berstatus pacaran.
Mereka pun berasal dari daerah yang sama.
"Inisial IW (21) merupakan warga Painan dan wanitanya berinisial AA (21) juga dari Painan Pesisir selatan. Pasangan ini berstaus pacaran," ujarnya.
Alfiadi mengatakan saat kedua pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP di Jalan Tan Malaka Padang, mereka tidak bisa menunjukan identitas sebagai pasangan resmi.
Kedua pasangan yang diamankan tersebut bukanlah suami istri.
Mereka tidak dapat menunjukkan surat nikah maupun kartu identitasnya.
Ia menyebutkan kedua pasangan tersebut dilakukan penyelidikan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
Menurut Alfiadi, salah seorang pasangan yang sudah di data sempat berkilah kalau mereka tidak melakukan perbuatan mesum di dalam kontrakan.
Pasangan yang diamankan warga di Tabing, Koto Tangah mengakui kalau mereka tidak berbuat mesum.