Antisipasi Virus Corona di Bekasi

Wali Kota Bekasi Sebut Bansos dari Pemprov Jawa Barat dan Pemerintah Pusat Belum Jelas

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebutkan, Bansos dari Pemprov Jawa Barat dan Pemerintah Pusat hingga saat ini belum jelas pendistribusiannya.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Minggu, (12/4/2020). 

"Saya selaku ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi sudah melaksanakan rapat dengan seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), kami juga sudah buat Perwal (peraturan wali kota) dan Kepwal (keputusan wali kota) tentu referensi payung hukumnya adalah keputusan Kemenkes," Rahmat di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Minggu (12/4/2020).

"Jadi hari ini kami selesai (persiapan PSBB) insya allah besok pagi (Senin, 13/4) kami tetapkan sebagai start awal (sosialisasi) dari pelaksanan PSBB di Kota Bekasi, Rabu mulai kita tetapkan," tambahnya.

Pastikan Hanya Berikan Bantuan Sembako, Pasar Jaya: Tidak Ada Uang Tunai

Pembentukan Kampung Siaga Covid-19 di Kota Depok Sudah 97 Persen

PSBB di Wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi Disetujui Pemerintah

Beberapa wilayah di Jawa Barat telah disetujui untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Kementerian Kesehatan.

Wilayah tersebut yakni kota penyangga seperti Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.

"Diminta oleh Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) sudah disetujui,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto saat dihubungi, Sabtu (11/4/2020).

Adapun sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bicara soal rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19).

Menurut Ridwan Kamil, kebijakan pemerintah yang tengah ia ajukan untuk diberlakukan di Jawa Barat ini merupakan opsi terakhir dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya Covid-19.

Emil menyebut PSBB mendekati lockdown dalam pengertiannya, tetapi masih relatif fleksibel.

"Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB, karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya," ucap Emil.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Pemerintah Setujui PSBB di Wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi"

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved