Virus Corona di Indonesia
Ojek Online Boleh Bawa Penumpang Saat Wabah Corona, Ini Syaratnya
Ojek online diperbolehkan membawa penumpang dalam keadaan tertentu selama wabah Corona.
Driver Ojol Keluhkan Sepinya Order

Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pengemudi ojek online (ojol) keluhkan sulitnya mendapatkan orderan atau pesanan.
Selama PSBB berlangsung, ojol hanya diperkenankan membawa barang dan makanan. Sementara untuk penumpang sudah tidak diperbolehkan.
Miftahudin (34), satu diantara pengemudi ojol hanya bisa termenung sambil menunggu pesanan masuk.
Sejak pukul 07.00 WIB ia sudah keluar rumah dari Jatibening, Bekasi.
"Keluar dari pukul 07.00 WIB. Saya sudah keliling Jatibening - Jatiwaringin - Cipayung tapi sampai siang belum dapat. Sekarang cari satu orderan aja susah," katanya kepada TribunJakarta.com, Jumat (10/4/2020).
Sudah mengira akan sepi, Mifta membawa bekal makanan dari rumah guna meminimalisir pengeluaran.
"Waktu ada penumpang aja sudah susah dapat penumpang. Sekarang ditambah PSBB, ini aja belum dapat sama sekali," lanjutnya.
• Sekeluarga Tersambar Petir Usai Petik Alpukat: Istri Tewas, Begini Kondisi Anak dan Suami
• Cara Dapat Bantuan PKH di Tengah Pandemi Virus Covid-19, Yuk Cek Kriteria Penerima & Besarannya
• Sanksi Bagi Pelanggar PSBB Mulai Berlaku, Simak Aturan Naik Motor & Jenis Pelanggaran yang Ditindak
Hal senada juga diungkapkan Arif Rinaldi (24), sejak pagi dirinya belum mendapatkan pesanan ketika keliling wilayah Jakarta.
Akhirnya ia memutuskan untuk keliling Bekasi yang belum menerapkan PSBB.
"Tadi pagi dapat penumpang pas di Bekasi. Cuma pas di Jakarta belum dapat paket. Makanya ini mau ke Bekasi aja, sebab ini sejak Maret penghasilan menurun dan hari ini baru dapat Rp 12 ribu," jelasnya.
Keduanya pun berharap agar bantuan dari Pemerintah segera terealisasi. Sebab, keduanya terasa sangat berdampak.
"Saya cuma berharao bantuam pemerintah segera terealisasi dan merata," ujar Arif. (Kompas.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menurut Permenhub, Ini Keadaan yang Bolehkan Ojol Angkut Penumpang saat Wabah Covid-19",