Penangkapan Perampok Toko Emas
Perampok Toko Emas di Kembangan Beraksi Sesuai Weton, Tertangkap Karena PSBB
Kombes Yusri Yunus mengatakan, kawanan ini selalu beraksi pada tanggal dan weton yang dipercaya memberikan keberuntungan
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Kawanan perampok toko emas yang beraksi di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat tak sembarangan memilih waktu dalam beraksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, kawanan ini selalu beraksi pada tanggal dan weton yang dipercaya memberikan keberuntungan.
"Para pelaku menamakan kelompok wetonan dan telah berapa kali lakukan perampokan di beberapa tempat lintas provinsi," kata Yusri saat merilis kasus tersebut melalui telekonpers dari Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (13/4/2020).
"Wetonan karena ada satu kepercayaan yang mereka anut," sambung dia.
Yusri menjelaskan, salah satu kepercayaan yang dianut kelompok ini, mereka selalu beraksi di tanggal enam.
Hal tersebut bisa dilihat dari kasus perampokan di Pasar Kemiri Kembangan yang dilakukan pada 6 April 2020 dan perampokan toko emas di kawasan Kemayoran pada 6 Desember 2019.
"Jadi sifat kaya kejawen. Di Kemayoran juga tanggal enam dan beberapa tempat lain tanggal enam," kata Yusri.
Selain itu, ucap Yusri, kewajiban yang diterapkan kawanan ini yakni selalu membawa hasil rampokannya ke wilayah Jawa Tengah.
"Jadi setiap selesai lakukan kejahatan mereka harus berangkat ke Jawa Tengah. Dimanapun mereka rampok itu harus masuk Jawa Tengah agar buang sial dan tidak tertangkap," kata Yusri.
Tertangkap Karena PSBB
Polisi menyebut, dari pengakuan tersangka mereka telah empat kali beraksi.
Dalam tiga kali aksi sebelumnya, aksi mereka belum pernah tersentuh meski sempat beraksi di Kalimantan.
Menurut keyakinan pelaku lantaran mereka menaati aturan yang diterapkan dalam kelompok ini, yakni beraksi di tanggal enam dan selalu membawa hasil rampokan ke Jawa Tengah.
Dalam aksinya di Pasar Kemiri Kembangan, pelaku sudah beraksi seseuai tanggal dan weton yang dianjukan yakni pada tanggal 6 April, namun mereka tak menjalankan aturan yang kedua.
Mereka tak bisa pulang ke Jawa Tengah mengingat adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun karantina mandiri di sejumlah wilayah akibat pandemi corona.
"Mereka lakukan enam April dan larikan diri ke Jawa tapi ada sweeping PSBB di Jawa Tengah sehingga terpaksa kembali dan tertangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru.
Audie menyebut pelaku dibekuk di kontrakan mereka di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Minggu (12/4/2020).
• Pemprov DKI Buka Donasi APD Hingga Masker Bagi Petugas Kesehatan
• Pemkot Tangerang Selatan Siapkan Payung Hukum untuk Penerapan PSBB
Tiga dari lima pelaku ditembak mati yakni Tugiman (47), Andre (20), dan Riski (21). Sedangkan dua pelaku lain yakni Agus (23) dan Partono (49) dilumpuhkan kakinya.
Aksi mereka pada Senin pekan lalu di Toko Emas Pelita membawa kabur setengah kilogram emas dan 10 kilogram perak dengan menakuti pemilik toko dengan senjata api rakitan.