Pria 58 Tahun Cabuli Anak Tiri Sejak SD: Ditinggal Istri ke Hongkong, Terbongkar Saat Libur Corona

Polisi menangkap Poniran (58) warga Kabupaten Blitar karena mencabuli anak tiri selama dua tahun.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muji Lestari
Istimewa
Ilustrasi kekerasan seksual 

Kejadian Serupa

Bocah 9 Tahun di Kupang Dicabuli Calon Ayah Tiri

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Seorang anak berinisial PAL (9) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur mengalami nasib malang.

Anak yang masih duduk di kelas III SD itu kepergok ibu kandung yang baru saja pulang ke rumah.

Saat itu, PAL keluar kamar dan melihat ibu kandungnya berinisial AB (36) baru saja pulang ke rumah.

AB curiga saat melihat adanya cairan di kaki dan paha anaknya tersebut.

Karena kecurigaannya tersebut membuat AB menginterogasi anaknya yang masih berusia 9 tahun tersebut.

"Curiga karena melihat ada cairan di paha dan kaki korban, sehingga ibu korban lalu menginterogasi korban," ucap Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota Iptu Wayan Pasek Sujana dikutip Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Terus diinterogasi ibu kandungnya, PAL akhirnya menceritakan kejadian pahit yang dialaminya.

PAL yang malang rupanya mendapat perlakuan tak senonoh dari calon ayah tirinya berinisial JB (35).

Mengetahui hal tersebut, AB tak terima anaknya dicabuli dan mendatangi Mapolres Kupang kemudian membuat laporan.

"Kasus itu sudah kita tangani, pelaku ini adalah calon ayah tiri korban," katanya.

Korban sudah menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota.

Pelaku sudah ditahan di dalam sel Polres Kupang Kota.

Peristiwa pahit itu dialami PAL kala ibunya sedang tak ada di rumah.

Di rumah hanya ada pelaku dan korban saja.

Sumber: Surya
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved