Antisipasi Virus Corona di DKI
PSBB Hari ke 4, Masih Banyak Pengendara yang Langgar Aturan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak tanggal 10 April yang lalu
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Erik Sinaga
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, KALIBATA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak tanggal 10 April yang lalu.
Selama penerapan dilakukan, ada beberapa aturan yang wajib dilakukan bagi para pengguna transportasi baik umum maupun transportasi pribadi.
Aturan tersebut diantaranya adalah sepeda motor berbasis aplikasi tak boleh membawa penumpang dan hanya diperbolehkan mengangkut barang, bagi kendaraan pribadi berpenumpang kapasitasnya dibatasi hanya boleh 50 persen dari kapasitas normal, serta pengendara sepeda motor baik berbasis aplikasi ataupun pribadi diwajibkan untuk memakai masker dan sarung tangan.
Namun, di hari keempat penerapan PSBB berlangsung masih banyak masyarakat yang melanggar aturan.
Menurut pantauan TribunJakarta.com di beberapa lokasi, masih ada saja masyarakat yang lalu lalang dengan mengendarai sepeda motor tanpa alat pelindung diri seperti masker, ataupun sarung tangan.
Sore ini, sekitar pukul 17.00 WIB tampak beberapa pengendara roda dua di Jalan Saharjo, Jakarta Selatan, melaju dengan kecepatan yang cukup kencang.
Suasana jalan yang renggang, membuat banyak kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi.
Namun sayangnya, banyak ditemui masyarakat melintas tanpa masker apalagi sarung tangan.
Padahal keduanya sama-sama penting untuk melindungi diri dari bahaya covid-19 ketika berada di luar rumah.
Hal serupa, juga terjadi di Jalan Prof.DR.Soepomo, Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, dan Jalan Casablanka Jakarta Selatan.
Jauh dari lokasi check point PSBB yang didirikan oleh Polda Metro jaya, TribunJakarta memantau banyak pengendara melintas tak pakai masker, sarung tangan. Beberapa kali bahkan terlihat pengendara yang berboncengan tanpa helm.
33 Titik Lokasi Pemeriksaan Selama PSBB
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah membangun 33 titik lokasi pemeriksaan atau check point di wilayah perbatasan DKI Jakarta selama PSBB diterapkan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, bahwa pihaknya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan DKI dalam membangun titik tersebut di wilayah DKI sekaligus pintu-pintu masuk Jakarta.