5 Pelajar Marah-marah Sambil Halangi Kendaraan Warga Kemayoran

Polisi mengamankan lima orang yang berstatus pelajar, di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Ilustrasi: Tiga pelajar SMP yang diamankan atas aksi tawuran di Jalan Raya Citayam digelandang ke Mapolrestro Depok, Jumat (13/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Polisi mengamankan lima orang yang berstatus pelajar, di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Dewa Ayu Santi, menyatakan kejadian ini terjadi kemarin (13/4/2020).

Kelima pelajar pria ini berinisial AN (16), DS (16), BP (15), RA (16), dan MA (17).

"Pada hari Senin 13 April 2020, sekira pukul 20.30 WIB, telah menerima penyerahan 5 anak remaja tersebut," kata Ayu, sapaannya, saat dihubungi, Selasa (14/4/2020).

Keributan yang dibikin kelima pelajar tersebut, yakni menghalangi kendaraan warga Kemayoran di jalan raya.

Ayu menuturkan, mereka sempat ditegur oleh pengendara tersebut.

Namun, mereka malah tak terima hingga hendak melakukan kekerasan terhadap pengendara tersebut.

"Lalu pengendara membunyikan klakson, tetapi remaja tersebut marah-marah dan mengejar sampai ke rumah si pengendara," jelas Ayu.

TERBARU ASN Eselon III ke Bawah Dapat THR Tanpa Tunjangan Kinerja, Eselon I dan II Tak Cair

Satu Hari Jelang PSBB, 12 Titik Pemeriksaan Hingga Lumbung Pangan Desa Disiapkan Pemkab Bekasi

Beruntung, aksi kelima pelajar ini dapat dihentikan warga sekitar.

"Selanjutnya, lima remaja tersebut diserahkan ke Polsek Kemayoran," tambahnya.

"Karena mereka tidak mengindahkan peraturan pemerintah agar tetap tinggal di rumah guna mencegah dan menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19)," tutup Ayu.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved