Antisipasi Virus Corona di Bekasi

Satu Hari Jelang PSBB, 12 Titik Pemeriksaan Hingga Lumbung Pangan Desa Disiapkan Pemkab Bekasi

Satu hari jelang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi, sejumlah teknis pelaksaan sudah disiapkan.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Suharno
Humas Pemkab Bekasi
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Satu hari jelang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Bekasi yang belaku mulai Rabu, (15/4/2020) besok, sejumlah teknis pelaksaan sudah disiapkan mulai dari titik pemeriksaan hingga lumbung pangan di tiap desa.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, terdapat 12 titik pemeriksaan yang akan dijalankan selama berlaku PSBB di wilayahnya. Di sana, akan dijaga personel Kepolisian, TNI, Pol PP dan Dishub.

“Nantinya akan ada 12 titik poin penjagaan, seperti daerah perbatasan Kedungwaringin, Tarumajaya, Sasakjarang dan Cibarusah. Untuk stasiun ada stasiun Cibitung dan terminal Kalijaya, dan akan kita siapkan juga di gerbang tol dan juga pasar,” kata Eka dalam keterangan tertulis, Selasa, (14/5/2020).

Ketua RT/RW di Ciracas Diminta Data Warga Pendatang yang Ekonominya Terdampak Covid-19

Dia menambahkan, terkait batuan sosial (bansos) warga miskin yang dijanjikan, pihaknya mengaku akan mengikuti instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Lebih rinci, basos itu terdiri dari tujuh pintu yang meliputi, Program Keluarga harapan (PKH), Kartu sembako pangan nontunai, Kartu prakerja untuk pengangguran dan PHK, Bansos Presiden, Dana Desa, Dana Sosial Provinsi, dan Dana Sosial Kabupaten/Kota sekitar yang memberlakukan PSBB.

“Pendataan dan sosialisasi sudah mulai dilakukan, supaya bisa diselesaikan secepatnya. Hal ini agar saat PSBB dimulai, masyarakat bisa langsung mendapatkan bantuan tersebut,” jelasnya.

Dirinya akan memastikan bantuan yang diterima oleh warga tidak akan terjadi duplikasi. Ia mengaku akan mengerahkan aparatur baik kecamatan hingga pengurus RT RW untuk mendata seluruh warga baik yang berKTP Kabupaten Bekasi maupun yang belum berKTP tetapi berdomisili di Kabupaten Bekasi.

Bantuan Sembako Pemprov DKI Jakarta Disalurkan Langsung ke Penerima, Dikawal TNI-Polri

Disamping itu, Pemkab Bekasi juga sudah melakukan koordinasi dengan Desa-Desa untuk membuat Lumbung Pangan.

Lumbung Pangan ini kata dia, merupakan cadangan pangan untuk daerah pedesan yang nantinya akan ditempatkan di tempat ibadah seperti Musholla ataupun Masjid disekitar.

“Adanya lumbung pangan ini untuk mengantisipasi gejolak sosial masyarakat yang belum terdata. Bantuan lumbung pangan ini juga bisa diperoleh dari masyarakat ataupun para pelaku usaha disekitar desa maupun kecamatan.” paparnya.

Adapun sebagai daerah industri, aktivitas pekerja di dalam maupun di luar kawasan industri juga sudah dibatasi.

Hanya saja kata dia, terdapar pengecualian perusahaan yang mendapatkan rekomendasi dari kementerian perindustrian yang masih bisa tetap beroperasi.

Ojol Hingga Pekerja Kena PHK Warga Cipulir Bakal Terima Bantuan Paket Sembako

“Beberapa perusahaan yang mendapat rekomendasi masih diperbolehkan beroperasi, namun tetap harus membentuk satuan gugus tugas dan harus memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya.

Sedangkan untuk lingkup sekolah, tempat ibadah dan yang lainnya masih menyesuaikan dengan pembatasan sebelumnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved