Antisipasi Virus Corona di DKI

Ketua RT/RW di Ciracas Diminta Data Warga Pendatang yang Ekonominya Terdampak Covid-19

Para Ketua RT dan RW di Kecamatan Ciracas mulai mendata warga yang tak memiliki KTP DKI Jakarta namun secara ekonomi terdampak pandemi Covid-19.

Penulis: Bima Putra | Editor: Suharno
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Suasana sejumlah ruas jalan di Jakarta Selatan di hari pertama pemberlakuan PSBB, Jumat (10/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Para Ketua RT dan RW di Kecamatan Ciracas mulai mendata warga yang tak memiliki KTP DKI Jakarta namun secara ekonomi terdampak pandemi Covid-19.

Camat Ciracas Mamad mengatakan pendataan tersebut guna memastikan jumlah warga non KTP DKI Jakarta yang berhak atas bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta.

"Ketua RT dan RW diinstruksikan mendata warganya yang pendatang. Warga non KTP Jakarta juga bisa secara langsung melapor," kata Mamad saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2020).

Langkah tersebut diambil mengingat jumlah pendatang di Kecamatan Ciracas yang mayoritas bekerja jadi buruh pabrik, asisten rumah tangga.

Di tahun 2019 jumlah pendatang Kelurahan Ciracas saja tercatat 987 orang, kebanyakan mereka jadi buruh dan tinggal mengontrak.

Soal PSBB, Camat Senen: Ada Pembatasan Wilayah, Tapi Diperbolehkan untuk Beli Makanan

"Nanti hasil pendataannya diteruskan ke masing-masing Lurah lalu ke Sudin Sosial Jakarta Timur. Untuk sementara kita fokus yang sudah terdata dulu," ujarnya.

Mamad menuturkan di Kecamatan Ciracas ada sekitar 30 ribu kepala keluarga (KK) yang berhak atas bantuan sosial dari Pemprov DKI.

Mereka memenuhi kriteria penerima bantuan, di antaranya penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan, dan pemasukannya anjlok karena pandemi Covid-19.

Bantuan Sembako Pemprov DKI Jakarta Disalurkan Langsung ke Penerima, Dikawal TNI-Polri

Bagi mereka yang namanya sudah tercatat oleh Dinas Sosial DKI Jakarta, bantuan dikirim langsung ke rumahnya selama periode 9-24 April 2020.

"Untuk yang tidak ada namanya bisa warga DKI (KTP Jakarta), bisa juga non DKI (pendatang) kemungkinan dapat bantuannya menyusul (setelah tanggal 24)," tuturnya.

Bantuan yang dibagikan berupa beras 5 kg 1 karung, bahan makanan berprotein 2 kaleng, minyak goreng 0,9 liter 1 bungkus, biskuit 2 bungkus, masker kain 2 buah, dan sabun mandi 2 batang.

Bantuan tersebut diharap meringankan beban warga sehingga tak nekat beraktivitas di luar rumah selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved