Antisipasi Virus Corona di DKI
Soal PSBB, Camat Senen: Ada Pembatasan Wilayah, Tapi Diperbolehkan untuk Beli Makanan
Sejumlah warga yang bertempat tinggal di wilayah kecamatan Senen, melakukan pembatasan wilayah lantaran mencegah penyebaran virus corona ( Covid-19).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Sejumlah warga yang bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Senen, melakukan pembatasan wilayah lantaran mencegah penyebaran virus corona ( Covid-19).
Demikian dikatakan Camat Senen, Ronny Japriko, saat dihubungi, Selasa (14/4/2020).
Meski begitu, warga yang melakukan pembatasan wilayah masih boleh keluar jika hendak membeli makan dan kebutuhan pokok.
"Cuma pembatasan wilayah saja. Karena tetap kok, mereka bisa untuk beli makan dan untuk hal-hal penting lainnya," kata Ronny, sapaannya.
Ronny menyatakan, warga yang tinggal di wilayah kecamatan Senen ini wajib mematuhi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
• Bantuan Sembako Pemprov DKI Jakarta Disalurkan Langsung ke Penerima, Dikawal TNI-Polri
"Untuk warga, taatilah PSBB ini selama sampai tanggal yang ditentukan," ujar Ronny.
Dengan begitu, Ronny berharap agar PSBB ini dapat memutuskan mata rantai virus corona ( Covid-19).
"Mudah-mudahan terputus mata rantai penyebaran wabah Covid-19," harap Ronny.
• Imbas Pandemi Virus Corona, Pemprov DKI Jakarta Tunda Penyelenggaraan Jakarta Fair
Sementara itu, Ronny menuturkan terdapat tujuh posko sosialisasi menyoal PSBB.
Ketujuh posko ini berada di wilayah kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pun terdapat anggota TNI dan Polri.
"Nah, ini kami bikin posko ada tujuh. Kami sekarang dengan TNI-Polri dan warga sosialisasikan PSBB kepada warga," ujarnya.