Antisipasi Virus Corona di DKI

Catat! Syarat dan Daftar Kelurahan Penerima Paket Sembako Pemprov DKI, Selasa (14/4/2020)

Pemprov DKI Jakarta hari ini bakal kembali salurkan paket sembako ke warga miskin dan rentan miskin yang terdampak virus corona.

TribunJakarta/Gerald Leonardo Gattuso
Paket sembako yang didistribusikan di hari kedua penerapan PSBB DKI Jakarta, Sabtu (11/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta hari ini bakal kembali salurkan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako ke warga miskin dan rentan miskin terdampak virus corona, Selasa (14/4/2020).

Berdasarkan data yang dihimpun TribunJakarta.com, hari ini paket sembako bakal didistribusikan ke 18 kelurahan di ibu kota.

Berikut daftar 18 kelurahan tersebut :

1. Jakarta Timur
- Kelurahan Cakung Timur
- Kelurahan Malaka Jaya
- Kelurahan Malaka Sari
- Kelurahan Pekayon

2. Jakarta Utara
- Kelurahan Sukapura
- Kelurahan Rawa Bebek Selatan
- Kelurahan Marunda
- Kelurahan Tugu Selatan
- Kelurahan Semper Timur
- Kelurahan Rawa Badak Utara
- Kelurahan Koja
- Kelurahan Pedemanan Timur
- Kelurahan Ancol

3. Kabupaten Kepulauan Seribu
- Kelurahan Pulau Kelapa
- Kelurahan Pulau Tidung
- Kelurahan Pulau Pari
- Kelurahan Pulau Harapan
- Pulau Panggang

Setiap harinya, Pemprov DKI Jakarta bakal menyalurkan 20 ribu paket sembako bagi warga miskin dan rentan miskin.

Paket sembako ini bakal langsung didistribusikan ke alamat penerima agar tidak menimbulkan antrean saat pembagiannya.

Paket sembako yang dibagikan untuk warga di RT 004/RW 013 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, diangkut menggunakan gerobak sampah, Sabtu (11/4/2020).
Paket sembako yang dibagikan untuk warga di RT 004/RW 013 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, diangkut menggunakan gerobak sampah, Sabtu (11/4/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Kriteria penerima bantuan

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah menegaskan, bansos yang diberikan hanya berupa paket sembako, bukan uang tunai.

"Program bansos ini bersumber dari realokasi anggaran APBD DKI Jakarta," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (14/4/2020).

Lalu apa saja kriteria penerima bansos PSBB DKI Jakarta? Simak berikut ini :

1. Warga / masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);

2. Penerima bantuan eksisting Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta (KJP Plus, KJMU, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KSD) Anak, PMT-AS, dan Pangan Murah Jakarta);

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved