Kepala Daerah Termasuk yang Tidak Dapat THR, Ini Respons Wali Kota Jakarta Selatan

Tahun ini, hanya aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri dengan level eselon III ke bawah yang mendapatkan THR

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali saat ditemui di kawasan Epicentrum, Kuningan, Setiabudi, Selasa (10/12/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengaku tak keberatan tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tahun ini.

"Tidak ada tanggapan lain kecuali ikuti pemerintah," kata Marullah saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (14/4/2020).

Tahun ini, hanya aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri dengan level eselon III ke bawah yang mendapatkan THR.

Marullah berpendapat kebijakan itu sudah dipikirkan secara matang oleh Presiden Joko Widodo.

"Jadi pemerintah mengambil kebijakan itu sudah dipertimbangkan. Saya kira presiden beserta jajarannya sudah ada pertimbangan," ujar dia.

Besok Riza Patria Bakal Dilantik Jadi Wagub DKI oleh Presiden Jokowi

Distribusi Sembako Warga Miskin Selama PSBB di Bekasi Dikirim ke Rumah-rumah

"Ini kan bukan soal dukung mendukung. Kalau sudah kebijakan begitu, ya harus dilaksanakan. Saya menjalankan apa yang dilakukan atasan," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan keputusan ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan," ungkap Sri Mulyani setelah rapat dengan Jokowi, Selasa (14/4/2020).

"Untuk ASN, TNI dan Polri seluruh yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," Sri Mulyani menambahkan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved