Antisipasi Virus Corona di DKI
Kronologi Penangkapan 5 Pelajar Tak Patuhi PSBB di Jakpus, Bikin Keributan dan Kejar Pengendara
Lima orang berstatus pelajar berkerumun di sekitaran Jalan Ketapang, kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Kemarin (13/4/2010), sekira pukul 20.00 WIB, lima orang berstatus pelajar berkerumun di sekitaran Jalan Ketapang, kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat.
Padahal, Ibu Kota Jakarta sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 23 April 2020.
Di jalan itu, melintaslah seorang pengendara sepeda motor.
Namun, pengendara tersebut dihalangi lima pelajar tersebut.
"Lalu pengendara membunyikan klakson, tetapi remaja tersebut marah-marah," kata Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Ayu Santi, saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2020).
• Polisi Ringkus Sindikat Curanmor Bersenjata Api yang Aksinya Terekam CCTV
Pengendara pun segera menancap gas sepeda motornya, kabur dari lima remaja yang marah-marah kepadanya.
"Remaja tersebut marah-marah dan mengejar sampai ke rumah si pengendara," ujar Ayu.
Saat itulah, amarah kelima pelajar ini dapat dihentikan warga setempat dan langsung diamankan.
Kemudian, lima pelajar ini diserahkan kepada Babinkamtibmas kelurahan Kebon Kosong, Aiptu Sugeng Riyanto.
Sugeng Riyanto pun menggiring lima pelajar ini ke kantor Polsek Kemayoran dan dimintai keterangan.
• PSBB di Jakarta, Calon Pemain Naturalisasi Persija Ungkap Cara Ampuh Hindari Covid-19
"Selanjutnya, lima anak remaja tersebut diserahkan ke Polsek Kemayoran, karena tidak mengindahkan peraturan pemerintah agar tetap tinggal di rumah guna mencegah dan menghentikan penyebaran Covid-19," tutup Ayu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/belasan-remaja-di-pejaten-barat-yang-diamankan-warga-karena-berkumpul-saat-psbb.jpg)