Antisipasi Virus Corona di DKI

Polres Metro Tangerang Kota Perketat Pengawasan Napi Bebas Selama Covid-19

Polres Metro Tangerang Kota memperketat penjagaan narapidana yang dibebaskan selama wabah virus corona atau Covid-19.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat dijumpai di Mapolrestro Tangerang Kota usai ungkap kasus perdagangan anak di Tangerang, Rabu (18/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota memperketat penjagaan narapidana yang dibebaskan selama wabah virus corona atau Covid-19.

Sebab, Pemerintah Pusat telah mencanangkan untuk membebaskan narapidana dengan program asimilasi untuk menekan laju penularan Covid-19.

Kendati demikian, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto menegaskan pihaknya memantau secara ketat narapidana yang dibebaskan karena Covid-19.

"Pengawasan ada. Karena mendapat tembusan terkait pembebasan napi," ujarnya saat ditemui di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (13/4/2020).

"Jadi, saya minta Kasat Reskrim monitor tidak hanya kriminal umum," imbuh Sugeng.

Intensitas Latihan Tinggi, Marc Klok Bocorkan Menu Latihan Favorit Saat PSBB dan Pandemi Covid-19

Sugeng menuturkan belum ada aksi kriminalitas yang diwaspadai terutama melibatkan residivis atau narapidana yang sudah berulang kali melakukan kriminalitas yang sama.

Dia menyebut sejauh ini kondisi keamanan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota relatif kondusif.

"Kondisi masih cukup bagus dan masyarakat juga saling jaga dan kita terus melakukan patroli," ucap Sugeng.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved