Antisipasi Virus Corona di Tangerang

PSBB Kabupaten Tangerang Rencananya Diterapkan Hari Sabtu Pukul 00.01 WIB

Pemkab Tangerang merencanakan penetapan PSBB di wilayahnya diterapkan akhir pekan ini.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat ditemui usai demo ratusan santri di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemkab Tangerang merencanakan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya diterapkan akhir pekan ini.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pihaknya merencakanan penerapan PSBB pada Sabtu (18/4/2020) pukul 00.01 WIB.

Namun, keputusan tersebut masih menunggu keputusan dari Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Disepakati waktu pelaksanakan (PSBB) kalau tidak ada hal lain yang berubah, disepakati waktunya itu hari Sabtu 18 April 202p mulai jam 00.01 WIB," kata Zaki melalui konferensi pers secara digital, Senin (13/4/2020).

Zaki mengatakan akan melakukan sosialisasi sebelum diterapkannya PSBB.

Sosialisasi ini berjalan selama tiga hari ke depan mulai tanggal 15 sampai 17 April 2020.

Melalui media online, radio, baliho, mesia sosial (medsos,) kecamatan, kelurahan dan desa atau gugus tugas jejaring sosial.

"Sosialisasi ini bertujuan agar penerapan PSBB di Kabupaten Tangerang berjalan efektip efisien dan optimal," ucap Zaki.

Zaki Juga mengatakan, sudah mengintruksikan kepada seluruh camat untuk segera membuat gugus tugas tingkat RT RW.

Untum siaga di kecamatan masing-masing setidaknya sampe tiga hari ke depan.

"Gugus Tugas tingkat RT RW sedang dibentuk, nantinya mereka menjadi garda terdepan pelaksanaan di wilayahnya masing-masing bersama petugas kepolisian dan TNI," tutur Zaki

Sebagai informasi, Penetapan PSBB ini sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.17/Menkes/249/2020.

Tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pemkab Siapkan Rp 150 Miliar

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat melakukan konferensi pers secara digital soal pemberlakuan PSBB di Kabupaten Tangerang, Senin (13/4/2020).
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat melakukan konferensi pers secara digital soal pemberlakuan PSBB di Kabupaten Tangerang, Senin (13/4/2020). (Istimewa/dokumentasi Pemkab Tangerang)

Pemkab Tangerang menyiapkan bantuan kepada warganya yang terdampak Virus Corona atau Covid-19.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menegaskan bantuan hanya untuk warga yang tidak berkecukupan atau miskin dan bukan warga yang berkecukupan atau kaya.

"Iya tidak semua warga, kalau yang kaya dapat juga mah salah," kata Zaki saat Konferensi pers secara digital, Senin (13/4/2020).

Selain itu, warga yang mendapatkan bantuan tersebut adalah warga yang terdampak dan tidak mendapatkan bantuan lainnya seperti bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), serta bantuan non tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Nanti itu semua (data dan nama penerima bantuan) akan di tayangkan di website," ujar Zaki.

Pendistribusian bantuan, lanjut Zaki, akan memanfaatkan Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar bilamana belum mendapatkan kartu ATM.

"Mohon maaf begitu ditayangkan, belum tentu mereka akan mendapatkan kartunya langsung, karena cetak kartu dan rekening itu membutuhkan waktu di banknya masing-masing," terang dia.

"Jangan asal ada namanya di sono (website), belum dapet kartunya udah ribut karena ini butuh waktu pencetakan dan distribusi kartu itu kepada orang yang ada namanya di sana," sambungnya.

Berbincang dengan Luna Maya, Ahok Cerita Terpaksa Kerja dari Rumah: Lebih Enak dari Mako Brimob

Nongkrong Main Tik Tok Saat PSBB, Puluhan Remaja Dibubarkan Satpol PP Pejaten Barat

Zaki menambahkan, pihaknya menggelontorkan dana sebesar Rp 150 miliar untuk tiga bulan ke depan.

Anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

"Sebulannya Rp 50 miliar dan itu untuk 83.333 Kepala Keluarga (KK) yang akan menerima, kita sedang menunggu yang dari bantuan Pemerintah Provinsi Banten dan bantuan lainnya," ucap Zaki.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved