UPDATE: Sri Mulyani Ungkap Jumlah THR PNS Eselon III Ke Bawah Berkurang, ASN Eselon I & II Tak Dapat

Tak hanya ASN Eselon I dan II, Sri Mulyani juga memastikan bahwa pejabat negara tak akan mendapatkan THR.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
freepik.com
UPDATE: Sri Mulyani Ungkap Jumlah THR PNS Eselon III Ke Bawah Berkurang, ASN Eselon I & II Tak Dapat 

Sri Mulyani lebih lanjut memaparkan, THR yang didapat tidak sama seperti tahun sebelumnya.

THR tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat seperti tunjangan istri/suami dan anak. Namun tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).

5 Upaya Jokowi untuk Perjuangkan Nasib Karyawan

Pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) melakukan berbagai upaya agar jumlah pemutusan hubungan kerja ( PHK) bisa ditekan sekecil mungkin di tengah wabah virus corona atau Covid-19.

Merebaknya virus yang bermula dari Kota Wuhan di China ini membuat banyak negara melakukan langkah pembatasan aktivitas warganya, termasuk di Indonesia.

Diperkirakan, ada sekitar 4 juta pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan di tengah kondisi ekonomi yang sulit ini.

Bagi karyawan yang sudah terlanjur terkena kebijakan PHK perusahaan, pemerintah juga sudah menyusun skema untuk meringankan beban para pekerja tersebut.

Berikut 5 upaya Jokowi selamatkan nasib karyawan dan pekerja selama wabah virus corona:

1. Kartu Prakerja

Pemerintah telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja.

Cara mendapatkan Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online.

Meski diprioritaskan bagi mereka yang berstatus pengangguran dan korban PHK, program ini juga terbuka untuk karyawan dan wirausahawan.

Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif.

Syarat Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.

Ada beberapa pilihan pelatihan yang bisa diambil sesuai dengan minat peserta Kartu Prakerja 2020.

Tujuan pelatihan, yakni memberikan keterampilan yang bisa digunakan untuk kebutuhan industri maupun berwirausaha.

Beberapa alternatif pelatihan antara lain cara berjualan secara online, menjadi fotografer, menguasai aplikasi komputer, kursus bahasa, keterampilan perawatan kecantikan, menjadi pelatih kebugaran, cara mendapatkan penghasilan dari media sosial, dan lain-lain. 

2. Insentif untuk korban PHK

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved