Antisipasi Virus Corona di DKI

Berikut Isi Paket Sembako Senilai Rp 149.500 yang Dibagikan Pemprov DKI ke Warga saat PSBB

Pemprov DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial berupa sembako bagi warga miskin dan rentan miskin terdampak pandemi virus corona atau Covid-19

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Paket sembako yang dibagikan untuk warga di RT 004/RW 013 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, diangkut menggunakan gerobak sampah, Sabtu (11/4/2020). 

- 5 kilogram beras

- 1 bungkus minyak goreng isi 0,9 liter

- 2 kaleng bahan makanan berprotein

- 2 bungkus biskuit

- 2 buah masker kain

- 2 buah sabun batang.

Menurut Irmansyah, Pemprov DKI Jakarta telah mendata warga yang berhak mendapatkan paket sembako di atas.

Bagi warga yang ingin mengetahui data tersebut, dapat menghubungi layanan khusus call center Dinas Sosial DKI Jakarta melalui nomor telepon (021) 426 5115 atau melalui pengurus RW setempat.

Bantuan sembako ini akan diantarkan langsung ke alamat tempat tinggal penerima.

Ketua RW akan memverifikasi data penerima dan mengirimkan langsung hingga ke pintu rumah penerima bantuan sesuai protokol penerapan jarak fisik atauphysical distancing.

Polres Metro Jakarta Pusat akan Bagikan Ratusan Porsi Makanan dan Berikan Sembako ke Pengurus Masjid

Syarat untuk warga pemegang KTP luar jakarta

Irmansyah mengatakan, warga pemilik KTP di luar Jakarta bisa tetap mendapatkan bantuan sembako dari Pemprov DKI.

Syaratnya, warga yang bersangkutan memenuhi kriteria penerima bantuan dan berdomisili di Jakarta, dibuktikan dengan surat keterangan dari ketua RT di tempatnya tinggal.

"Wajib melampirkan surat keterangan domisili dari Ketua RT setempat," ujar Irmansyah.

Irmansyah berujar, surat keterangan domisili tersebut harus dilampirkan saat warga yang bersangkutan mengisi formulir permohonan bantuan sosial di pengurus RW setempat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved