Antisipasi Virus Corona di DKI

Hari Ini Warga 10 Kelurahan di Kecamatan Cengkareng dan Kalideres Dapat Sembako dari Pemprov DKI

Hari ini warga di 10 kelurahan di Jakarta Barat terdampak pandemi Covid-19 mendapat bantuan berupa paket sembako dari Pemprov DKI Jakarta.

Tayang:
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Y Gustaman
Dok. Pemkab Kepulauan Seribu
Proses pemuatan sembako yang akan diangkut dengan kapal menuju ke pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Hari ini warga di 10 kelurahan di Jakarta Barat terdampak pandemi Covid-19 mendapat bantuan berupa paket sembako dari Pemprov DKI Jakarta.

Paket sembako ini khusus diberikan kepada mereka warga miskin dan rentan miskin akibat, tak hanya warga Jakarta tapi juga mereka yang ber-KTP luar.

Berdasarkan data yang diunggah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akun instagramnya, 10 kelurahan tersebut berada di Kecamatan Kalideres dan Kecamatan Cengkareng.

Ke-10 kelurahan tersebut yakni Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Kapuk, Duri Kosambi, Rawa Buaya.

Serta lima kelurahan di wilayah Kecamatan Kalideres yakni Tegal Alur, Semanan, Pegadungan, Kamal dan Kalideres.

Adapun bantuan yang didistribusikan berupa bahan pokok, masker kain dan sabun bagi para pemilik kartu kesejahteraan sosial di DKI Jakarta, mulai dari KJP, KJMU, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas Jakarta, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar Anak, Pangan Murah Jakarta.

Bantuan tersebut langsung diantarkan pengurus wilayah setempat ke rumah warga.

Apabila hingga pukul 18.00 WIB, belum menerima bantuan warga bisa menghubungi ketua RT dan RW setempat.

Adapun call center Dinas Sosial DKI Jakarta berada di nomor 021 4265 115.

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi mengingatkan agar proses pendistribusian sembako hari ini tepat sasaran tanpa menimbulkan kerumunan.

"Yang pasti kami sosialisasikan kepada warga untuk tetap berada di rumah karena bantuan akan diantar ke rumah-rumah," kata Rustam saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2020).

Rustam mengatakan, apabila nantinya ditemukan bahwa warga yang sudah terdata ternyata tak sesuai kriteria penerima atau juga telah pindah rumah maka harus dikembalikan.

"Sementara bagi warga yang tidak mampu yang seharusnya mendapat sembako tetapi tidak terdapat di data penerima, diberi penjelasan agar tetap tenang, didata dan selanjutnya segera dilaporkan, dan bantuan susulan segera diberikan," kata Rustam.

Inilah kriteria penerima sembako di Jakarta

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved