Hari Pertama PSBB Bodebek: Banyak yang Keluyuran, Ridwan Kamil Terjun Langsung Minta Ini

PSBB diterapkan di Bogor, Depok dan Bekasi mulai hari ini, Rabu (15/4/2020). Situasi di sejumlah titik hingga Kang Emil minta ini.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Petugas menghentikan dan memeriksa bus angkutan umum di Tol Bekasi Timur saat hari pertama pelaksaan PSBB di Kota Bekasi, Rabu, (15/4/2020). 

Dia menjelaskan, memasuki hari pertama ini, sejumlah warga cukup banyak yang sudah mengerti terkait peraturan penggunaan masker.

Hal ini lantaran, sejak dua hari lalu sosialisasi sudah berjalan di lokasi tersebut.

"Karena sudah banyak yang mengetahui kalau penggunaan masker, tapi kalau penumpang mobil memang masih ada mereka langsung kita perintahkan pindah ke belakang," jelas dia.

Adapun titik pemantauan pelaksaan PSBB di Kota Bekasi, mulai beroperasi sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Dari data sementara di titik pemamtauan PSBB Jalan Sultan Agung Medan Satria, jumlah kendaraan roda dua hingg pukul 09.30 WIB sebanyak 68 kendaraan, sedangkan untuk roda empat sebanyak 44 kendaraan.

Pemeriksaan Bus

Petugas menghentikan dan memeriksa bus angkutan umum di Tol Bekasi Timur saat hari pertama pelaksaan PSBB di Kota Bekasi,  Rabu, (15/4/2020).
Petugas menghentikan dan memeriksa bus angkutan umum di Tol Bekasi Timur saat hari pertama pelaksaan PSBB di Kota Bekasi, Rabu, (15/4/2020). (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Salah satu titik pemeriksaan atau check point Pintu Tol Bekasi Timur, petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi nampak memyetop sejumlah bus angkutan umum.

Penyetopan ini dilakukan untuk memastikan pelaksaan PSBB berjalan optimal, penumpang di dalam bus langsung diperintahkan agar duduk secara berjarak.

Mereka yang terlihat duduk berdekatan langsung diperintahkan pindah ke kursi yang masih kosong, pengemudi bus juga diminta agar mentaati aturan PSBB dengan tidak mengangkut penumpang sesuai kapasitas penuh.

Kasat Lentas Polres Metro Beksi Kota, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, sasaran titik pemeriksaan di pintu tol berupa kendaraan angkutan umum dan angkutan barang.

Untuk angkutan barang, dia memastikan pengecekan dilakukan kepada pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan masker.

"Angkutan barang ini kota prioritaskan kepada yang ada hubungannya dengan kebutuhan khalayak orang banyak terkait dengan pendistribusian makanan, bahan makanan, itu kita prioritaskan," kata Ojo di Pintu Tol Bekasi Timur, Rabu, (15/4/2020).

Untuk angkutan umum seperti bus, pihaknya melakukan pemeriksaan guna memastikan ketaatan sekaligus sosiliasi pengemudi dan penumpang terkait aturan PSBB.

"Kalau bus itu yang biasa 40, untuk kali ini hanya 20, itu pun seluruh penumpang wajib menggunakan masker, supir kernet wajib menggunakan masker," tegas dia.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan pada kendaraan pribadi. Jika kedapatan penumpang duduk di kursi depan, petugas akan langsung menghentikan dan memerintahkan supaya pindah ke kursi belakang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved