Antisipasi Virus Corona di Depok
PSBB Hari Pertama di Depok: Petugas Gabungan Tegur Pengendara Motor Tanpa Masker
Kota Depok mulai menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWANGAN - Hari ini Kota Depok mulai menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
Sejak pukul 06.00 WIB, sejumlah petugas gabungan pun mulai melakukan pengawasan di sejumlah titik check point wilayah perbatasan Kota Depok.
Satu diantara sejumlah titik check point berada di Jalan Raya Parung Ciputat, Sawangan, tepatnya di kawasan Wates, yang berbatasan langsung dengan daerah Tangerang Selatan.
Pantauan TribunJakarta.com, sejumlah petugas memberikan imbauan pada pengendara roda dua yang tidak menggunakan masker.
"Dipakai dulu maskernya, kalau tidak punya ini kami kasih," ujar seorang petugas Kepolisian pada pengendara motor yang tidak memiliki masker di lokasi, Rabu (15/4/2030).
• PSBB di Bekasi Diterapkan Mulai Hari Ini, Ini Sederet Aktivitas yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan
Tak hanya pengendara motor tanpa masker, penumpang mobil yang masih duduk berdekatan atau dalam arti tidak menerapkan physical distancing juga tak luput diberi imbauan.
Terlihat, sejumlah penumpang yang masih duduk bersebelahan sopirnya diminta agar pindah ke kursi belakang.
"Pindah ke belakang, jaga jaraknya ya," tambah petugas itu menjelaskan.
• Stiker Untuk Penerima Bansos Covid-19 di Bekasi, Sindiran Bagi Warga Mampu Pura-pura Miskin
Pantauan TribunJakarta.com, pengawasan tersebut berlangsung di dua jalur bagi pengendara yang hendak masuk dan keluar dari Kota Depok.