Antisipasi Virus Corona di DKI

Satpol PP Ancam Tutup Perusahaan yang Langgar Aturan PSBB di DKI

Arifin menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas perusahaan tersebut dengan menutup sementara tempat usahanya

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona 

"Makanya pertama kita imbau kepada manajemen agar paling tidak bisa menghindarkan penularan Covid-19 bukan hanya dari lingkungan KBN saja, dia kan banyak dari Jabodetabek. Kalo dia pulang bawa penularan kan kasian anak istrinya juga," kata Gatot.

Adapun penutupan sementara pada hari ini dilakukan pada sedikitnya tiga perusahaan garmen yang masih beroperasi.

Penutupan sementara ditandai dengan penempelan stiker oleh petugas dari Satpol PP Jakarta Utara.

Salah satu pihak manajemen perusahaan garmen PT Kahoindah Citragarment, Windi mengakui kesalahan bahwa perusahaannya masih beroperasi normal di tengah penerapan PSBB.

Namun, ia memastikan bahwa protokol pencegahan Covid-19 sudah dijalankan di perusahaannya.

"Kita tetap aktif menjalankan oeprasional dan mengikuti protokol, mulai dari menjaga jarak, menyediakan hand sanitizer, dan memakai masker. Tapi memang seharusnya kita nggak masuk," kata Windi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved