Kabar Artis
Artis Naufal Samudra Jadi Tersangka Kasus Narkoba: Alasan Sulit Tidur, Terancam 20 Tahun Penjara
Fiernando juga mengatakan, saat diperiksa, Naufal mengakui baru membeli ganja sintetis sebanyak dua kali dengan harga Rp 800.000.
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM- Pesinetron Naufal Samudra ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus narkoba. Naufal Samudra kini menjadi tahanan Polres Jakarta Barat.
Hasil tes urine Naufal Samudra sebenarnya negatif narkoba. Namun status tersangka diberikan karena Naufal Samudra memiliki narkotika golongan 1.
Naufal yang mengaku mengonsumsinya karena sulit tidur, kini terancam 20 tahun penjara. Naufal Samudra sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Senin (13/4/2020) malam. Simak selengkapnya:
1. Hasi tes urine negatif
Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Siregar mengatakan, status Naufal Samudra telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Ini (Naufal Samudra) sudah tersangka," kata Ronaldo saat jumpa pers yang disiarkan langsung dalam Instagram @polres_jakbar, Kamis (16/4/2020).
Saat ini, Naufal telah di tahan di Rutan Polres Jakarta Barat.
Pihaknya, kata Ronaldo, menjelaskan alasan Naufal Samudra dijadikan tersangka meski hasil tes urine negatif narkoba.
"Sekalipun seseorang urinenya negatif, tapi dia memiliki, menyimpan, membawa, membeli narkotika golongan 1, itu dapat dipidana," kata Ronaldo.
Hal ini, lanjut Ronaldo, sesuai dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Naufal terjerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika
2. Polisi temukan ganja sintetis

Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Siregar mengungkap barang bukti yang disita saat penangkapan pesinetron Naufal Samudra.
"Ditemukan barang bukti narkoba yang jenisnya adalah ganja sintetis liquid yang pemakaiannya dikonsummsi seperti vape," kata Ronaldo dalam siaran langsung di akun Instagram @polres_jakbar, Kamis (16/4/2020).
Sementara, Kanit 3 Satresnarkoba Polres Jakbar AKP Fiernando menjelaskan cara Naufal mendapatkan barang terlarang tersebut berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).