Antisipasi Virus Corona di DKI
Pemkot Jakut Data Ulang Warga yang Belum Terima Bansos Selama PSBB DKI Jakarta
pendataan ulang ini mesti dilakukan mengingat kondisi ekonomi warga di Jakarta Utara yang cenderung dinamis
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Pemerintah Kota Jakarta Utara tengah melakukan pendataan ulang bagi warga yang belum menerima bantuan sosial berupa sembako selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Menurut Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko, pendataan ulang ini mesti dilakukan mengingat kondisi ekonomi warga di Jakarta Utara yang cenderung dinamis.
"Data penerima bansos pastinya dinamis. Data bergerak menyesuaikan kondisi ekonomi suatu keluarga," kata Sigit, Kamis (16/4/2020).
Pendataan ulang dilakukan seiring berjalannya pembagian sembako hingga 24 April 2020 nanti.
Kata Sigit, pembagian sembako telah berjalan sampai ke level RT/RW.
Adapun salah satu wilayah yang telah melakukan pendataan adalah Kelurahan Penjaringan.
Camat Penjaringan Depika Romadi mengatakan, pihaknya sudah mendata bahwa ada 4.000 kepala keluarga di Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, yang didaftarkan dalam penerima bantuan sosial.
Menurut Depika, penerima bansos tak terbatas bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta saja, namun seluruh warga rawan miskin yang berdomisili di Jakarta Utara.
• Kapolda Metro-Pangdam Jaya Bagikan Ratusan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Covid-19
• Polisi Tetapkan 7 Titik Check Point PSBB di Tangerang Selatan
"Pendataan tambahan warga yang belum menerima bansos sedang kami lakukan di tingkat RT/RW. Bagi yang belum terdata bisa mengajukannya," jelas Depika.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melakukan pembagian sembako mulai 9 April lalu hingga 24 April 2020 selama penerapan PSBB di DKI Jakarta.
Ditargerkan ada sebanyak 1,2 juta KK penerima bantuan yang bersumber dari realokasi APBD Provinsi DKI Jakarta itu.
Sebagai informasi, masyarakat yang ingin menanyakan terkait program bansos dapat menghubungi call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di nomor 4265115.