Antisipasi Virus Corona di Bekasi

Ridwan Kamil Bocorkan Rencana Penghentian KRL Hingga Minta Sanksi Tilang Bagi Pelanggar PSBB

KCI dalam hal ini masih mempertimbangkan aspek operasional secara keseluruhan rute KRL

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) saat meninjau PSBB di Kota Bekasi, Rabu, (15/4/2020). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line bakal dihentikan ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jabodetabek sudah merata.

Hal ini disampaikan Emil , sapaan akrabnya, saat berkunjung ke Kota Bekasi guna memastikan kesiapan distribusi bantuan sembako dan pemantauan hari pertama PSBB, Rabu (15/4/2020).

"Saya tadi rapat di KCI, dimungkinkan akan coba diberhentikan itu tanggal 18, pada saat PSBB dari Tangerang Banten berlangsung," kata Emil di Bekasi.

Emil menjelaskan, KCI dalam hal ini masih mempertimbangkan aspek operasional secara keseluruhan rute KRL yang mencakup wilayah Jabodetabek.

"Jadi memang dari kacamata operasional nanggung ya, solidaritas untuk Tangerang Raya, di tanggal 18, di tanggal itu PT KCI menginfokan saya untuk menihilkan baru kita evaluasi," tegas dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau Stasiun Kerata Api Bekasi di hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, Rabu, (15/4/2020).

Hari pertama PSBB, Tri menilai pergerakan orang dari Bekasi menuju Jakarta melalui moda trasportasi Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line masih dirasa cukup tinggi.

"Tadi berdasarkan informasi bahwa perjalanan itu (KRL) masih tetap, bahwa mereka nanti akan berhenti di beberapa stasiun dan tidak ada pengurangan pemberhentian," kata Tri.

Dia berharap, PT Kereta Commuter Line (KCI) selaku operator KRL Jabodetabek dapat ikut berperan mensukseskan PSBB yang sudah berjalan di wilayah DKI Jakarta dan Bodebek hingga saat ini.

Tri mengaku, lima kepala daerah Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Bekasi dan Kota Bekasi sudah sepakat dan mengirim surat untuk meminta KCI menerapkan dua skenario.

Skenario pertama kata dia, pemberhentian operasional atau pengurangan jadwal kereta api KRL Jabodetabek.

"Surat sudah kita buat ke PT KCI, usulan sama seperti kepala daerah Bodebek lain, dua skenario itu," tegas Tri.

Minta PSBB di Bekasi Terapkan Sanksi Tilang

Ridwan Kamil meminta, pelaksaan PSBB di wilayah Kota Bekasi dan kota/kabupaten lain menerapakan sanksi tilang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved