Antisipasi Virus Corona di DKI

Hari Ini Pemprov DKI Salurkan 85.859 Paket Sembako PSBB di 13 Kelurahan

Bantuan sosial ini bakal didistribusikan setiap harinya oleh Pemprov DKI hingga 24 April mendatang atau sampai penerapan PSBB ini rampung

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Gerald Leonardo Gattuso
Personel gabungan dikerahkan menjaga jalannya pembagian sembako di Kelurahan Penjaringan jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sebanyak 85.859 paket sembako didistribusikan bagi warga miskin dan rentan miskin terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Adapun PSBB diterapkan demi menekan dan mengendalikan penyebaran virus corona penyebab penyakit Covid-19 yang saat ini tengah mewabah.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Ani Ruspitawati menuturkan, puluhan ribu paket sembako itu disalurkan ke 13 kelurahan di ibu kota.

"Bansos telah didistribusikan ke 13 kelurahan di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Total paketnya hari ini sebanyak 85.859 paket," ucapnya, Jumat (17/4/2020).

Bantuan sosial ini bakal didistribusikan setiap harinya oleh Pemprov DKI hingga 24 April mendatang atau sampai penerapan PSBB ini rampung.

"Target penerima bansos sebanyak 1,2 juta KK yang bermukim di DKI. Bansos didistribusikan setiap hari sampai 24 April 2020," ujarnya.

Berikut daftar 13 kelurahan tersebut :

Jakarta Timur
1. Kelurahan Lubang Buaya
2. Kelurahan Cipinang Besar Utara
3. Kelurahan Kebon Pala
4. Kelurahan Bidara Cina
5. Kelurahan Susukan

Jakarta Selatan
1. Kelurahan Pejaten Timur
2. Kelurahan Jagakarsa
3. Kelurahan Lenteng Agung
4. Kelurahan Seengseng Sawah
5. Kelurahan Kebagusan
6. Kelurahan Cilandak Barat
7. Kelurahan Kalibata
8. Kelurahan Ragunan

Inilah kriteria penerima sembako di Jakarta

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah menjelaskan sejumlah kriteria warga yang berhak menerima bantuan sembako dari Pemprov DKI selama penerapan PSBB di Jakarta.

Setiap harinya ada 20 ribu paket sembako yang diberikan kepada warga miskin dan rentan miskin.
Irmansyah menegaskan pemberitan bantuan ini hanya berupa paket sembako, bukan berupa uang tunai.

"Program bansos ini bersumber dari realokasi anggaran APBD DKI Jakarta," ucap Irmansyah dalam keterangannya kepada Kompas.om, Senin (13/4/2020).

Lalu apa saja kriteria penerima paket sembako dari Pemprov DKI Jakarta? Simak berikut ini:
- Warga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Penerima bantuan Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta (KJP Plus, KJMU, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KSD) Anak, PMT-AS, dan Pangan Murah Jakarta)
- Memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta per bulan
- Terkena PHK atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji
- Tutup usaha atau tidak bisa berjualan kembali
- Pendapatan atau omzet berkurang drastis akibat pandemi Covid-19.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved