Jambret Tas 2 Tahun Lalu, Wanita 23 Tahun Ini Diringkus Polisi Usai Bertemu dengan Sang Kekasih
Malang menimpa FA (23) setelah pelariannya nyaris dua tahun, berakhir diringkus polisi.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMANSARI - Malang menimpa FA (23) setelah pelariannya nyaris dua tahun, berakhir diringkus polisi.
Dia ditangkap karena kasus penjambretan yang dilakukan bersama sang kekasih.
Diketahui, saat beraksi menjambret tas seorang wanita pada November 2018 silam, hanya sang kekasih, RI, yang tertangkap.
Sedangkan FA buron hingga akhirnya tertangkap pada Kamis (16/4/2020) kemarin.
"Jadi setelah pacarnya ini bebas usai divonis delapan bulan, kami tetap lakukan pengawasan dan pengintaian. Ternyata mereka masih komunikasi berhubungan dan kami langsung lakukan penangkapan saat DPO ini bertemu pacarnya," kata Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Abdul Ghafur melalui telekonpers, Jumat (17/4/2020).
Ghafur mengatakan, selama buron nyaris dua tahun, FA bersembunyi di kawasan Tangerang.
"Mungkin pelaku ini juga pernah jenguk saat pacarnya ini ditahan, tapi enggak ketahuan. Setelah pacarnya keluar kami pantau dan ternyata masih berhubungan," kata Ghafur.
Ghafur menjelaskan, pasangan kekasih ini sudah tiga kali menjambret sejak Tahun 2016 di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang.
Adapun aksi mereka terbongkar saat menjambret tas seorang wanita yang saat itu sedang menumpang ojek pada November 2018 di wilayah Kota Tua, Tamansari.
Saat itu, FA yang membawa motor bertugas memepet motor yang ditumpangi korban. Sedangkan sang kekasih bertugas merampas tas korban.
"Dan baru kali ini mereka ditangkap. Kalau yang untuk perempuannya ditangkap enggak lama setelah kejadian dan sudah divonis bebas," ujar Ghafur.
Atas perbuatannya, maka FA akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan.
"Sedangkan untuk pacarnya kami jadikan saksi karena dia sudah jalani proses hukum," ucap Ghafur.
Terakam CCTV

Sepasang kekasih ditangkap aparat Polsek Tamansari, Jakarta Barat.
Keduanya diduga sebagai pelaku penjambretan yang terjadi 2 tahun lalu di kawasan Flyover Asemka, Jakarta Barat.
Sempat buron, akhirnya mereka berhasil ditangkap dan telah ditetapkan sebagai Tersangka.
Pemuda FA (23) ditangkap ketika mengendarai motornya di depan sebuah minimarket.
Sebelumnya, polisi sudah terlebih dahulu mengamankan kekasih FA selang beberapa hari dari aksi kejahatan yang terjadi April 2018 lalu itu.
Sayangnya, pelaku lainnya yang merupakan kekasih tersangka wanita itu kabur melarikan diri.
Pihak Kapolsek Tamansari AKBP Abdul Ghafur mengatakan di aksi penjambretan itu wajah FA sempat terekam CCTV.
Hingga akhirnya piket Opsnal Reskrim Polsek Tamansari mengenali pelaku saat sedang melintas di depan sebuah minimarket, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (16/4/2020).

"Saat penjambretan diketahui FA mengendarai kendaraan sedangkan kekasihnya yang dibonceng melakukan aksi penjambretan," terang Ghafur dikonfirmasi Jumat (17/4/2020).
Ghafur menerangkan sebelumnya FA dan kekasihnya telah menjambret tas seorang wanita di Flyover Asemka, Tamansari.
Korban seorang ibu rumah tangga bernama Sumarni saat itu tengah dibonceng ojek dari Stasiun Angke menuju Kota tua, Taman Fatahilah, Pinangsia, Jakarta Barat.
Korban melintas di Flyover Asemka pukul 07.00 WIB.
Namun tiba-tiba saja motor korban dipepet oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Aksi itu membuat korban dan tukang ojeknya terjatuh sehingga korban mengalami luka-luka di wajah dan lutut.
Bukan hanya itu barang milik korban berupa tas korban yang berisikan KTP/Kartu ATM, Bank DKI dan buku tabungan Bank Mandiri dan satu unit tablet raib dibawa pelaku.
Akhirnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Tamansari
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dicky Fertoffan Bachriel menyampaikan bahwa ditangkapnya pelaku karena CCTV yang sempat merekam aksinya.
"Dalam CCTV terlihat tersangka FA lakukan pencurian dengan kekerasan," ujarnya. (WartaKota/TribunJakarta/Elga)
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Jambret di Tamansari, Sempat Buron 2 Tahun