Nyaris Dua Tahun Buron, FA Tertangkap Polisi Gara-gara Sang Kekasih Bebas 

Diketahui, saat beraksi menjambret tas seorang wanita pada November 2018 silam, hanya sang kekasih, RI, yang tertangkap.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
FA buron nyaris 2 tahun kasus penjambretan bersama sang kekasih. 

Akhirnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Tamansari

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dicky Fertoffan Bachriel menyampaikan bahwa ditangkapnya pelaku karena CCTV yang sempat merekam aksinya.

"Dalam CCTV terlihat tersangka FA lakukan pencurian dengan kekerasan," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Jambret di Tamansari, Sempat Buron 2 Tahun

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved