Antisipasi Virus Coron di DKI
Sudin Nakertrans Jakarta Selatan Sebut Lebih dari 5.000 Orang Kena PHK Akibat Pandemi Corona
Suku Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Selatan catat ada 5.000 orang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena Covid-19.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Suku Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Selatan mencatat lebih dari 5.000 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi virus corona ( Covid-19).
Di samping itu, terdapat sekitar 25 ribu pekerja yang dirumahkan oleh perusahaan.
"Data terakhir yang kena PHK ada 5.410 pekerja, kemudian yang dirumahkan ada 25.112 orang," kata Kepala Suku Dinas Nakertrans Jakarta Selatan Sudrajat saat dihubungi, Jumat (17/4/2020).
• Gubernur Anies Baswedan Ragukan Hasil Rapid Test: Tingkat Kekeliruannya Tinggi, Harus Tes PCR
Sudrajat menerangkan, total pekerja di wilayah Jakarta Selatan mencapai 277.713 orang.
Artinya, lanjut dia, ada dua persen dari total pekerja di Jakarta Selatan yang terkena PHK.
Data tersebut, jelas Sudrajat, juga sudah disampaikan kepada sejumlah serikat pekerja.
• Gubernur Anies Baswedan Sebut Prediksi Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Ada 8.000 Orang
Ia pun berharap orang-orang yang terkena PHK dapat memanfaatkan kartu prakerja.
"Jadi nanti bisa sebagai semacam jaring pengaman juga kan untuk mereka," ujar dia.