Virus Corona di Indonesia
Kejari Jakarta Selatan: 3 Orang yang Positif Corona Adalah Tahanan Kasus Korupsi
3 tahanan yang positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) merupakan tahanan kasus korupsi
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhani mengatakan tiga tahanan yang positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) merupakan tahanan kasus korupsi.
"Tipikor (tindak pidana korupsi) semua," kata Andhi kepada TribunJakarta.com, Minggu (19/4/2020).
Dari ketiga tahanan tersebut, jelas Andhi, ada yang tinggal menunggu putusan kasasi setelah mengajukan banding.
"Sidangnya sudah selesai. Tinggal tunggu putusan dari pengadilan yang lebih tinggi," ujar dia.
Terkini, Andhi mengungkapkan kondisi ketiga tahanan semakin membaik.
"Sekarang masih diisolasi. Tapi kondisinya stabil dan baik," ujar dia.
Ia menjelaskan, ketiga tahanan itu awalnya mengeluh sakit yang menunjukkan gejala Covid-19.
"Keluhannya itu seperti badan linu, terus lemas, dan tenggorokannya sakit," terang dia.
Pihak Kejari Jakarta Selatan pun langsung memeriksa dan hasilnya positif Corona.
Ia menduga ketiga tahanan tersebut tertular saat menerima kunjungan tamu di tahanan atau saat mengikuti sidang.
• Banjir di Cawang Surut, Warga: Ini Banjir Kedua Dalam Seminggu
• Jembatan Luhut Ambles Akibat Luapan Kali Angke: Milik Pribadi, Sudah Ditutup Sebulan Lalu
• Berstatus ASN, Tak Lunturkan Semangat Ahmad Kadarusman Bentuk Aka MC Management yang Tampil Beda
Mengetahui tiga tahanan positif terjangkit virus Corona, Andhi mengatakan pihaknya sudah melakukan rapid test kepada seluruh petugas dan warga binaan.
"Sudah (rapid test), hasilnya semua negatif," ujar Andhi.