Napi Bebas Asimilasi Ditembak

Tewas Ditembak, Status Pria Penodong Wanita di Angkot Terungkap dari Surat di Kantong Celana

Terungkap matinya seorang pria penodong wanita penumpang angkot M15 di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Net
Ilustrasi 

Hasil pengembangan, keberadaan AR akhirnya bisa terendus.

Sabtu malam kemarin, AR diketahui tengah berada di dalam angkot dan hendak turun di Jalan R. E. Martadinata.

Polisi yang mengetahui hal itu langsung menyergap AR yang ternyata tidak langsung takluk.

AR sempat mengacungkan celurit yang ia bawa dan melukai salah seorang anggota polisi.

Tak mau ambil resiko, polisi pun menembak AR yang langsung tewas di tempat.

"Kami melakukan tindakan tegas terhadap pelaku karena pelaku melukai anggota dengan celurit dan anggota sempat menangkis," kata Budhi.

"Kemudian kami melumpuhkan tersangka dan tersangka meninggal dunia di tempat," imbuh dia.

Budhi menjelaskan, pelaku penodongan berinisial AR ini merupakan residivis dalam kasus serupa.

Terendam Banjir Kiriman Saat Pandemi Virus Corona, Sri Pusing Tak Bisa Bekerja

"Sebelumnya di Lapas Salemba, kemudian dipindah ke Lapas Bandung."

"(Kasusnya) sama 365 (KUHP) juga, pencurian dengan kekerasan," kata Budhi.

AR menjalani masa hukuman di penjara selama dua tahun enam bulan.

Belum lama ini, dirinya bebas setelah mendapatkan program asimilasi narapidana di tengah pandemi Covid-19.

"Kami menemukan barang bukti di dompet yang bersangkutan, ada surat asimilasi yang menunjukan bahwa dia baru keluar dari penjara," jelas Budhi.

Setelah tewas ditembak oleh polisi, jenazah AR langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna divisum.

Berbeda dengan AR, JN pun ditembak tapi hanya kakinya saja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved