Virus Corona di Indonesia

Update Perkembangan Covid-19 di DKI: ODP 5.720 dan PDP 5.167 Orang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini mencatat 584 (10 persen) ODP sedang proses pemantauan

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Shutterstock via Kompas
Ilustrasi virus corona 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona atau Covid-19 di DKI Jakarta berjumlah 5.720.

Data ini dilansir dari laman corona.jakarta.go.id, pukul 14.44 WIB, Minggu (19/4/2020).

Website resmi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini mencatat 584 (10 persen) ODP sedang proses pemantauan.

Sementara, 5.136 (90 persen) ODP lainnya selesai pemantauan.

Menyoal pasien dalam pengawasan (PDP) di Jakarta, website corona.jakarta.go.id mencatat 5.167 orang.

Disebutkan website ini, 1.476 PDP masih menjalani perawatan. 

Sementara 3.691 PDP lainnya dinyatakan telah pulang dalam kondisi sehat.

207 Orang Sembuh dari Covid-19 di DKI Jakarta

Sebanyak 207 orang dinyatakan sembuh dari virus corona Covid-19, di DKI Jakarta.

Data dini dilansir dari laman corona.jakarta.go.id, pukul 13.33 WIB, Minggu (19/4/2020).

Sementara, jumlah orang positif Covid-19 di Jakarta, 3.033 orang.

Masih melansir laman corona.jakarta.go.id, data 207 orang yang dinyatakan sembuh, tercatat hanya 7 persen.

Di sisi lain, website resmi milik Pemerintah Daerah DKI Jakarta ini mencatat 1.839 orang dinyatakan sedang menjalani perawatan.

695 orang lainnya dinyatakan sedang mengisolasi sendiri.

Hal menyedihkan, 292 orang atau 9 persen dinyatakan meninggal dunia.

3 Stasiun MRT Besok Ditutup

Dari data tersebut, pihak PT MRT Jakarta pun berencana menutup tiga stasiunnya.

Yaitu di stasiun MRT ASEAN, stasiun Blok A, dan stasiun Haji Nawi.

"Mulai hari Senin, MRT Jakarta tidak berhenti dan tidak memberangkatkan penumpang dari tiga stasiun," kata Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi.

"Yaitu stasiun ASEAN, stasiun Blok A, dan stasiun Haji Nawi," lanjut Effendi, sapaannya, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2020).

Dia menyatakan, kebijakan ini disesuaikan dengan peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. 

Perubahan jarak waktu keberangkatan kereta MRT pun akan berubah.

"Selang waktu keberangkatan kereta (headway) menjadi 30 menit sepanjang jam operasional," ujar Effendi.

Jam operasional akan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Pembatasan jumlah penumpang maksimal 60 orang per kereta.

Penumpang MRT Jakarta diwajibkan menggunakan masker. 

Pengetatan penerapan higienis dan physical distancing bagi penumpang MRT Jakarta.

Update: 207 Orang Sembuh dari Covid-19 di DKI Jakarta

Hut ke-90 Tahun, Ketum PSSI Sarankan Soeratin Sosrosugondo Jadi Pahlawan Nasional

Simak Cara Kurangi Bau Mulut Ketika Puasa, Sikat Gigi Setelah Sahur hingga Banyak Minum Air Putih

"Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah, mengimbau masyarakat agar bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah guna menghambat penyebaran virus corona Covid-19," tutur Effendi.

"Mari bersama-sama cegah penyebaran Covid-19 dengan terus menjaga kesehatan, kebersihan diri, dan membatasi bepergian hanya untuk kebutuhan mendesak," tambahnya. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved