Ramadan 2020
Benarkah Menggunakan Obat Tetes Mata Bisa Batalkan Puasa? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Lantas bagaimana hukumnya memakai obat tetes mata ketika sedang berpuasa? Simak penjelasan rinci dari Ustaz Abdul Somad.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Tangkapan Layar YouTube/ Ustaz Abdul Somad Official
Ustaz Abdul Somad berikan penjelasan terkait hal-hal yang diperbolehkan saat bepuasa.
"Suntik terbagi dua, suntik obat tak batal," ujarnya.
• Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 24 April, Download Jadwal Imsakiyah untuk DKI Jakarta di Sini
Namun bila yang disuntik merupakan infus berupa saripati makanan, tentu itu membatalkan puasa.
"Sedangkan yang batal itu suntik makanan, infus. Itu baru batal," terang UAS.
Hal tersebut juga berlaku utuk obat asma.
"Begitu juga dengan obat asma,"
"Asma, sesak napas, disemprotkan, tidak batal,"
"Karena dia tidak masuk ke dalam, hanya melapangkan rongga pernapasan," jelas Ustaz Abdul Somad.
SIMAK VIDEONYA:
Berita Terkait