Antisipasi Virus Corona di Depok
Dana Bansos di Depok Disunat Rp 25 Ribu Gara-gara Pengajuan Tak Sesuai Realisasi, Pak RT Akui Salah
Dari sekira 100 kartu keluarga (KK) yang ia ajukan, hanya ada 39 kepala keluarga yang menerima dan bantuan tersebut
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Viral dana bansos Covid-19 dari Pemkot Depok disunat Rp 25 ribu, Ketua RT pun memberikan penjelasan sekaligus meluruskan berita yang beredar.
Sejumlah warga di Kelurahan Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok, mengeluh karena tak utuh menerima dana bantuan sosial Covid-19 ini.
Dana bantuan sosial bersumber dari Pemerintah Kota Depok dan besarannya Rp 250 ribu per kepala keluarga (KK).
Namun, warga menerima hanya sebesar Rp 225 ribu, tanpa ada kejelasan kemana sisanya.
Belakangan, tersiar kabar selisih Rp 25 ribu tersebut sudah dikembalikan lagi.
Kini, warga sudah menerima bantuan sosial tersebut dengan nilai yang utuh sebesar Rp 250 ribu.
Menanggapi kabar tersebut, Ketua RT 05/06 Kelurahan Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok, Barep Suroso, memberikan klarifikasi ketika dijumpai wartawan.
Barep menceritakan, ia tak menampik ada pemotongan dana sebesar Rp 25 ribu hasil keputusan para Ketua RT serta pengurus lingkungan setempat.
Pemotongan sebesar Rp 25 ribu, menurut Barep, bukan tanpa sebab.
Ia menjelaskan uang sebesar RP 25 ribu yang dipotong tadi rencananya akan dibelikan paket sembako.
Paket sembako tersebut kemudian akan dibagikan lagi kepada warga yang tak menerima bantuan tersebut.
“Sebetulnya begini. Pada malam itu sekira pukul 23.30 WIB malam, ada orang dari utusan Kelurahan mengantarkan uang untuk bansos," cerita Barep.
"Tapi setelah itu saya melihat data-datanya ternyata tidak sesuai dengan yang diajukan,” sambung Barep saat ditemui wartawan pada Senin (20/4/2020).
Barep mengaku mengajukan sekitar 100 KK sebagai penerima dana bansos dari Pemkot Depok, tapi yang turun cuma 39 KK.
"Saya berpikir keras bagaimana membaginya," ucap Barep.