Virus Corona di Indonesia
Disalatkan hingga Antar ke Liang, Tugas Tim Pemulasaran Layani Jenazah Covid-19 Meninggal di Rumah
Tim ini sengaja dibentuk oleh Polda Metro Jaya untuk melakukan pemulasaran terhadap korban Covid-19 yang meninggal di rumah.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Timsus Pemulasaran korban Covid-19 yang dibentuk ini, berasal dari anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya, Dinkes DKI, Satpol PP dan DMI.
"Setelah dilakukan pemulasaran, kemudian jenazah langsung diusung oleh tim pemakaman dan dimakamkan di TPU Tegal Alur Jakarta Barat," kata Yusri.
Sebelumnya, Direktur Samapta Bhayangkara (sabhara) Polda Metro Jaya Kombes M Ngajib menuturkan untuk tim pemulasaran pihaknya menyiapkan 20 personel yang sudah dilatih bersama tim Gugus Tugas Covid 19, untuk membantu pemulasaran jenasah korban Covid 19 yang meninggal di rumah.
"Mereka bertugas mengamankan bersama personel dari dinas kesehatan dan satpol PP yang melakukan pemulasaran jenasah di rumah korban Covid 19, jika ada korban meninggal di rumah," kata Ngajib.
Sementara timsus pengamanan juga beranggotakan personil Ditsamapta Polda Metro Jaya, yang telah mendapat pelatihan untuk bertugas.
Tim dibentuk karena adanya penolakan dari warga, maupun dari keluarga korban virus corona, saat jenasah akan dimakamkan petugas dengan standar dari WHO.
"Untuk mengantisipasi hal itu, kami membentuk tim khusus ini, untuk menjaga kamtibmas di masyarakat," kata Ngajib.
Menurut Ngajib pihaknya membentuk dua tim dimana setiap tim terdiri dari 30 personel.
"Tim satu, di tempat pemakaman umum di Tegal Alur, Jakarta Barat, sementara tim kedua di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Masing-masing tim ada 30 personel," kata Ngajib.
Menurut Ngajib setiap personel di tim ini menggunakan peralatan dan perlengkapan khusus yang memadai
"Setiap tim yang berisi 30 personel, dimana 4 personel mengunakan pakaian lengkap alat pelindung diri atau (APD) termasuk baju pengaman. Sementara 26 personel lainnya mengunakan pakaian dinas biasa, namun dilengkapi masker dan sarung tangan," kata Ngajib.
Untuk 4 personel yang menggunakan pakaian lengakap APD kata Ngajib untuk mengantisipasi jika dalam proses pemakaman membutuhkan petugas tambahan.
"Selain itu mereka berjaga dan bertugas mengamankan jika ada orang yang menerobos mendekati jenasah, saat proses pemakanan dilakukan," katanya.
Sementara 26 personel lain di setiap tim kata dia bertuga memberi imbauan dan pengertian kepada pihak yang menolak atau menganggu proses pemakaman dilakukan petugas.
"Mereka memberi imbauan dan pengertian serta pemahaman juga menghalau siapapun yang menganggu proses pemakaman," katanya.