Ramadan 2020

PSBB di Tangsel, Jumlah Peziarah Menurun Drastis Jelang Ramadan 2020

PSBB di Tangsel, berdampak pada tradisi nyekar atau ziarah kubur yang biasa dilakukan menjelang Bulan Ramadan.

TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Pemakaman Wakaf Kedaung, Pamulang, Tangsel, Senin (20/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, PAMULANG - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Selatan (Tangsel), berdampak pada tradisi nyekar atau ziarah kubur yang biasa dilakukan menjelang Bulan Ramadan.

Di sejumlah pemakaman di Tangsel, jumlah peziarah menurun, termasuk di Pemakaman Wakaf Kedaung, Pamulang.

Murtadi, pengurus makam Kedaung, mengatakan, jumlah peziarah pada sepekan belakangan menjelang Ramadan 2020 ini, menurun drastis.

"Pada musim Ramadan ini, oengunjung ziarah sangat berkurang sekali, dikarenakan musibah virus corona ini," ujar Murtadi di lokasi, Senin (20/4/2020).

Selain dari kesadaran masyarakat yang tidak boleh berkerumun pada masa PSBB di Tangsel, pihak pengurus juga mengimbau agar tidak perlu datang untuk ziarah.

"Karena itu, kami sebagai pengurusan juga mengimbau, kepada mereka memang dilarang untuk berziarah, sehingga para peziarah, ahli waris makam yang ada di sini jadi tidak pada datang," ujarnya.

Namun memang masih ada peziarah datang untuk mendoakan keluarga mereka yang telah meninggal dunia.

Masih ada 1.000 peziarah yang tercatat oleh pengurus selama PSBB di Tangsel.

Namun jumlah tersebut sudah menurun drastis dari tahun-tahun sebelumnya yang berjumlah 3.000 peziarah.

"Kurang lebih ada 3.500 makam. Kurang lebih ada 30% enggak sampai 1.000 lah yang datang."

"Biasanya itu yang datang ziarah hampir 100%, minimal 90%," paparnya.

Warga Diimbau Tidak Ziarah Kubur

Pemakaman Wakaf Kedaung, Pamulang, Tangsel, Senin (20/4/2020).
Pemakaman Wakaf Kedaung, Pamulang, Tangsel, Senin (20/4/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR)

Jelang Ramadan 2020, masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, akrab dengan tradisi nyekar atau ziarah kubur.

Mengunjungi makam sanak famili yang sudah lebih dulu meninggal dunia, dan mendokanannya.

Dalam situasi pandemi virus corona atau Covid-19 membuat sejumlah wilayah menerapkan 'pembatasan sosial berskala besar' (PSBB), seperti di Tangerang Selatan (Tangsel).

Tentu, banyaknya peziarah seperti tahun-tahun sebelumnya, bertentangan dengan peraturan PSBB.

Seperti diketahui, pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangsel nomor 13 tahun 2020 tentang PSBB, warga dilarang membuat kerumunan lebih dari lima orang di luar rumah.

Jika masih dilakukan, sanksinya bertingkat, dari mulai teguran hingga yang terberat adalah sanksi pidana.

Kepala Kantor Kementerian Agama, Abdul Rojak, angkat bicara.

Ia mengimbau warga Tangsel agar tidak datang ke pemakaman untuk ziarah kubur.

Rojak khawatir, jika warga Tangsel berkumpul untuk ziarah, akan menjadi sarana penyebaran virus ganas itu.

"Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan nyekar datang ke kuburan karena akan menimbulkan keramaian yang akan menjadi sarana menyebarnya virus corona," ujar Rojak saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (19/4/2020).

Rojak menyarankan agar warga Tangsel cukup mendoakan dari rumah.

"Saya sarankan cukup nyekar dan berdoa dari rumah masing-masing saja InsyaAllah doa yang kita panjatkan akan sampai kepada ahli kubur," imbaunya.

Pemasukan Pedagang Bunga Tabur di TPU Pondok Kelapa Menurun

Penurunan jumlah peziarah yang datang ke Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa memengaruhi pemasukan pedagang bunga tabur.

Kepala TPU Pondok Kelapa Effendi Sianturi mengatakan mereka mengeluh bahkan sebelum pemberlakuan sosial berskala besar (PSBB) berlaku.

"Pedagang mengeluh karena jumlah peziarah yang datang menurun, yang tadinya banyak jadi sepi. Penurunan jumlah peziarah sekitar 70 persen," kata Effendi di TPU Pondok Kelapa, Rabu (8/4/2020).

Selain pedagang bunga tabur binaan TPU Pondok Kelapa, tukang cored (bersih-bersih makam), dan pemandu doa juga mengeluh.

Saat PSBB DKI Jakarta berlaku Jumat (10/4/2020), TPU Pondok Kelapa juga bakal membatasi aktivitas mereka yang mencari nafkah di TPU.

Patuhi PSBB, Camat Kemayoran Imbau Warganya Tak Keluar Rumah

Hingga Pagi Ini, Sebanyak 522 Pasien Rawat Inap di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran

"Kita batasi, jangan sampai mereka berkumpul. Karena jumlah peziarah yang datang pun kita batasi, maksimal satu rombongan hanya lima orang," ujarnya.

Efendi menuturkan hal tersebut kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam PSBB yang sudah disetujui Kementerian Kesehatan.

Dia berharap warga patuh terhadap ketentuan yang diatur dalam PSBB guna mencegah penularan Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

"Menjelang paskah, lebaran ini kan memang secara tradisi ziarah, enggak kita larang, hanya batasi. Jangan datang satu keluarga besar langsung mau ziarah," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved