Sidang Pembunuh Ayah Anak di Lebak Bulus
Tak Diizinkan Keluar Rutan, Sidang Aulia Kesuma Digelar Secara Online Hari Ini
Persidangan kasus ini sempat tertunda selama empat pekan karena diberlakukannya PSBB
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin secara online, Senin (20/4/2020).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi mengatakan, pertimbangan sidang digelar lewat video conference adalah karena para terdakwa tidak diizinkan keluar tahanan.
"Aulia dan kawan-kawan sidang mulai hari ini. Sidang lewat video conference karena tahanan tidak bisa keluar rutan," kata Sigit saat dikonfirmasi.
Aulia saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu. Sedangkan, Geovanni menjalani penahanan di Lapas Cipinang.
Persidangan kasus ini sempat tertunda selama empat pekan karena diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sigit mengatakan, sidang hari ini masih beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak JPU.
Rencananya, Jaksa bakal menghadirkan lebih dari dua orang saksi.
"Ada saksi Polisi (Polres) Sukabumi, resepsionis hotel, dan dokter," jelas dia.
Jaksa mendakwa Aulia dan Geovanni telah melakukan pembunuhan berencana. Mereka pun terancam hukuman mati.
"Dakwaan primer Pasal 340 Jo 55 ayat 1 ke-1 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati," kata Jaksa Sigit Hendradi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Dalam dakwaan Jaksa, Aulia Kesuma diketahui menjadi dalang pembunuhan suaminya Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.
• 718 Pelanggar PSBB di Kota Bekasi Diberikan Surat Peringatan Tertulis
• Beredar Video Pasar Cipulir Dipadati Warga, Lurah: Itu Kemarin, Sekarang Kondusif
• Update: 633 Orang Pasien Rawat Inap di RSD Wisma Atlet Kemayoran
Aulia, istri muda Pupung, menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya dan Dana.
Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.
Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.