Virus Corona di Indonesia
Sejumlah Karyawan PO Bus di Terminal Kampung Rambutan Belum Tahu Ada Larangan Mudik
Sejumlah karyawan Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur belum tahu soal larangan mudik.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Sejumlah karyawan Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur belum tahu soal larangan mudik.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan larangan mudik lebaran 2020 mulai 24 April 2020, khusus bagi warga di zona merah atau PSBB.
Larangan mudik ini merupakan langkah untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 dari zona merah penyebaran virus corona ke kampung atau halaman pemudik.
Eman (70) karyawan PO Kurnia Bakti mengatakan ia belum mengetahui perihal tersebut.
"Belum tahu. Dengar juga belum. Tapi tadi ada beberapa yang ngomong soal larangan mudik. Ya tapi kita belum paham betul," katanya di lokasi, Selasa (21/4/2020).
Ulan, karyawan PO Merdeka Prima pun demikian. Ia mengatakan belum mendapatkan informasi apapun dari terminal.
"Sama, saya juga belum tahu. Biasanya kalau ada apa-apa dikasih tahu sama pihak terminal," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Terminal Kamoung Rambutan, Made Jony membenarkan hal tersebut.
Ia memiliki alasan lain mengapa informasi larangan mudik belum disampaikan.
"Mungkin besok, masih menunggu aturan terkait pelarangan mudik itu operasional bus mau diapakan. Karena aturan tarkait pelarangan mudik belum keluar," tandasnya.