Antisipasi Virus Corona di DKI
Simak! Ini Daftar 18 Kelurahan Penerima Paket Sembako PSBB Hari Ini, Selasa 21 April
Bansos berupa sembako ini diberikan bagi warga miskin dan rentan miskin yang terdampak PSBB
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sebanyak 18 kelurahan hari ini bakal mendapat jatah distribusi bantuan sosial (bansos) dari Pemprov DKI Jakarta, Selasa (21/4/2020).
Belasan kelurahan itu tersebar di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.
Adapun bansos berupa sembako ini diberikan bagi warga miskin dan rentan miskin yang terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Berikut 18 kelurahan tersebut :
Jakarta Selatan
1. Pondok Pinang
2. Pela Mampang
3. Kebayoran Lama Utara
4. Ulujami
5. Manggarai
6. Cipulir
7. Jati Padang
8. Kebon Baru
9. Tegal Parang
10. Menteng Dalam
11. Kebayoran Lama Selatan
12. Gandaria Utara
13. Bukit Duri
14. Petukangan Selatan
Jakarta Timur
1. Batu Ampar
2. Cijantung
3. Tengah
4. Pisangan Timur
Inilah kriteria penerima sembako di Jakarta
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah menjelaskan sejumlah kriteria warga yang berhak menerima bantuan sembako dari Pemprov DKI selama penerapan PSBB di Jakarta.
Setiap harinya ada 20 ribu paket sembako yang diberikan kepada warga miskin dan rentan miskin.
Irmansyah menegaskan pemberian bantuan ini hanya berupa paket sembako, bukan berupa uang tunai.
"Program bansos ini bersumber dari realokasi anggaran APBD DKI Jakarta," ucap Irmansyah dalam keterangannya kepada Kompas.om, Senin (13/4/2020).
Lalu apa saja kriteria penerima paket sembako dari Pemprov DKI Jakarta? Simak berikut ini:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/anggota-bppkb-banten-bagikan-bantuan-paket-sembako-di-jatinegara.jpg)