Virus Corona di Indonesia

Update Corona di Indonesia Selasa (21/4/2020): 7.135 Kasus, 842 Sembuh dan 616 Meninggal

Pemerintah kembali mengumumkan data perkembangan kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Masih ada penambahan kasus baru.

Shutterstock via Kompas
Ilustrasi corona 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali mengumumkan data perkembangan kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Diketahui, kasus positif virus corona di Indonesia masih mengalami penambahan pada Selasa (21/4/2020).

Demikian dikatakan Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (21/4/2020).

Achmad Yurianto mengatakan hingga Selasa (21/4/2020) pukul 12.00 WIB ada penambahan sebanyak 375 pasien.

Sehingga, total kasus positif corona di Indonesia saat ini tercatat 7.135 orang.

"Kita dapatkan 375 kasus konfirmasi baru, sehingga total menjadi 7.135 orang," ujar Achmad Yurianto di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (21/4/2020).

Kemudian untuk pasien sembuh ada tambahan sebanyak 95 orang.

Sehingga totalnya ada 842 orang sembuh dari corona.

Kemudian untuk kasus meninggal naik menjadi 616 orang setelah adanya tambahan 26 orang dalam 24 jam terakhir.

Laporan kasus positif Covid-19 ini mengalami peningkatan sebanyak 375 kasus baru dari hari sebelumnya yang berjumlah 6.760 kasus.

Kini Covid-19 di Indonesia telah menyebar di 34 Provinsi dan menjangkiti 257 Kabupaten/Kota.

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto (Istimewa)

Pemerintah telah memeriksa 46.173 kasus covid-19 dengan periksaan spesimen menggunakan metode A real-time polymerase chain reaction (real-time PCR).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.135 orang di antaranya dinyatakan positif terinfeksi virus corona dan 39.038 orang dinyatakan negatif covid-19.

"Kasus yang diperiksan sebanyak 46.173 orang, hasil positif sebanyak 7.135,hasil negatif 39.038 orang," kata Achmad Yurianto.

Saat ini, sebanyak 186.330 orang di Indonesia berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved