63 Napi Lapas Salemba Bebas
63 Eks Warga Binaan Lapas Salemba Dibebaskan, Langsung Dijadikan Mitra Kerja Pencegahan Covid-19
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan 63 eks warga binaan ini akan dijadikan mitra kerja
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sebanyak 63 eks warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, dibebaskan.
Demikian dikatakan Kepala Lapas Salemba, Kadiyono, saat konferensi pers, di kantor Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).
"Ada 63 eks warga binaan yang dibebaskan dari Lapas Salemba karena asimilasi," kata Kadiyono.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan 63 eks warga binaan ini akan dijadikan mitra kerja.
Sebabnya, Heru menyatakan eks narapidana ini merupakan orang yang dapat memgubah dirinya menjadi lebih baik lagi.
"Mereka kami ajak kerja sama untuk menjadi agen kemanusiaan. Mereka akan memberikan sembako dari kami, kemudian dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan," tutur Heru.
"Menurut saya, ini entuk kegiatan yang positif. Kami percaya mereka bahwa dapat menjadi warga yang baik," lanjut Heru.
Heru melanjutkan, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat pun akan mengajak mereka untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Caranya, mereka akan ditempatkan pada posko pemeriksaan bagi pengendara yang tak mengenakan masker.
"Mereka akan kami edukasi, untuk ke depannya dapat menyosialisasikan kepada pengendara agar menggunakan masker dan sarung tangan," jelas Heru.
"Kami akan tunjukkan kepada masyarakat bahwa mereka ini memiliki potensi masa depan yang cerah," pungkasnya.