63 Napi Lapas Salemba Bebas

63 Napi Lapas Salemba Dibebaskan, Ini Hukumannya Jika Bikin Onar Lagi

63 narapidana di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, dibebaskan terkait program asimilasi dan integrasi Kemenkumham.

TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Seorang eks warga binaan mengenakan rompi dari Polres Metro Jakarta Pusat, di kantor Polsek Sawah Besar, Rabu (22/4/2020). 

Heru menjelaskan, mereka akan ditempatkan pada delapan kantor Polisi Sektor (Polsek) di wilayah Jakarta Pusat.

"Iya benar, jadi kami bagi per wilayah. Nanti masing-masing Kapolsek yang akan menggalang mereka," ujarnya.

Seorang eks warga binaan mengenakan rompi dari Polres Metro Jakarta Pusat, di kantor Polsek Sawah Besar, Rabu (22/4/2020).
Seorang eks warga binaan mengenakan rompi dari Polres Metro Jakarta Pusat, di kantor Polsek Sawah Besar, Rabu (22/4/2020). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Masing-masing Kapolsek ini, sambungnya, akan mengedukasi para eks warga binaan tersebut.

"Ya, seperti kami mengajak ikut berpatroli dan bersosialisasi kepada masyarakat," tutup Heru.

Dengar Teriakan Minta Tolong Dinihari, Saman Lihat Peristiwa Tak Terduga di Rumah Seorang Perawat

Berikut Kumpulan Resep Takjil Berbahan Dasar Pisang, Cocok untuk Lengkapi Menu Saat Berbuka

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, para eks warga binaan ini mengenakan rompi cokelat.

Di bagian belakang rompi ini, bertuliskan 'ex warga binaan cegah corona asimilasi 20, Polsek Sawah Besar, Polres Metro Jakarta Pusat'.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved