63 Napi Lapas Salemba Bebas
63 Napi Lapas Salemba Dibebaskan, Ini Hukumannya Jika Bikin Onar Lagi
63 narapidana di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, dibebaskan terkait program asimilasi dan integrasi Kemenkumham.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Heru menjelaskan, mereka akan ditempatkan pada delapan kantor Polisi Sektor (Polsek) di wilayah Jakarta Pusat.
"Iya benar, jadi kami bagi per wilayah. Nanti masing-masing Kapolsek yang akan menggalang mereka," ujarnya.

Masing-masing Kapolsek ini, sambungnya, akan mengedukasi para eks warga binaan tersebut.
"Ya, seperti kami mengajak ikut berpatroli dan bersosialisasi kepada masyarakat," tutup Heru.
• Dengar Teriakan Minta Tolong Dinihari, Saman Lihat Peristiwa Tak Terduga di Rumah Seorang Perawat
• Berikut Kumpulan Resep Takjil Berbahan Dasar Pisang, Cocok untuk Lengkapi Menu Saat Berbuka
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, para eks warga binaan ini mengenakan rompi cokelat.
Di bagian belakang rompi ini, bertuliskan 'ex warga binaan cegah corona asimilasi 20, Polsek Sawah Besar, Polres Metro Jakarta Pusat'.