63 Napi Lapas Salemba Bebas
BREAKING NEWS Dibebaskan dari Penjara, Eks Warga Binaan Ini Senang dan Bilang Akan Tobat
Bayu dulunya narapidana dan kini dipercaya memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Polres Metro Jakarta Pusat membebaskan Bayu Prasetyo (22) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
Bayu dulunya narapidana dan kini dipercaya memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat yang terdampak virus corona (Covid-19).
Bayu merasa senang dapat dibebaskan dan diberikan kepercayaan untuk membantu masyarakat.
"Tentunya saya senang. Saya akan berubah dan ingin berbuat baik lagi," kata Bayu, di kantor Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).
"Saya sukarela akan membantu kepolisian untuk membagi sembako kepada warga yang membutuhkan," lanjut Bayu.
Bayu menyatakan dirinya merupakan eks narapidana yang melakukan tindak kekerasan.
Meski begitu, Bayu menegaskan dirinya akan bertobat.
"Pasti, saya akan taubat dan ingin berbuat baik kepada orang lain," ujar Bayu.
"Saya tidak akan ulangi hal dulu yang pernah saya lakukan. Saya akan berubah dan akan berbuat baik lagi," sambung Bayu.
4 Eks Warga Binaan Bantu Polisi Bagikan Sembako di Jakarta Pusat
Empat warga binaan yang dilepaskan dari Lapas Salemba, kini menjadi mitra kerja Polres Metro Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan keempatnya akan membantu kepolisian membagikan sembako kepada warga yang membutuhkan.
"Mereka adalah eks narapidana yang sekarang menjadi warga binaan," kata Heru, saat diwawancarai awak media, di kantor Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).
"Status mereka dinyatakan bebas dari Lapas Salemba dan kami akan bina," sambungnya.