Eks Napi Asimilasi Corona Berulah
Eks Napi Asimilasi Corona Dipantau Lewat Video Call
Eks narapidana yang selanjutnya disebut sebagai klien asimilasi corona akan terus dipantau petugas dari jajaran Kemenkumham.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Kasie Bimbingan Klien Dewasa Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara Christin Sari saat di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (22/4/2020).
"Makanya kita terus berusaha mencari mereka. Kita juga datangi alamat yang sesuai mereka berikan," ucap Christin.
Adapun jumlah klien asimilasi yang ada di DKI Jakarta sendiri sebanyak 1.908 orang. Dari jumlah tersebut, 900 eks narapidana yang selanjutnya disebut klien asimilasi terdata di Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara.
"Itu termasuk yang risalah daerah. Maksudnya risalah daerah itu yang kami terima dan dia pengawasannya di Bapas Daerah," ucap Christin.
Christin juga menambahkan, setelah program asimilasi ini dijalankan, Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara sudah mencatat ada dua eks narapidana yang kembali terjerat hukum.
Satu di antaranya sudah dikembalikan ke LP Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.