TOPIK
Eks Napi Asimilasi Corona Berulah
-
Eks narapidana yang selanjutnya disebut sebagai klien asimilasi corona akan terus dipantau petugas dari jajaran Kemenkumham.
-
Kemenkumham memberikan program asimilasi terhadap narapidana di seluruh Indonesia selama pandemi corona yang merebak belakangan ini.
-
Hadi Susanto (30), eks narapidana tersebut, dikembalikan ke Lapas Kelas I Cipinang usai melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali
-
Dari tiga kali pencurian yang dilakukan selama sehari itu, Hadi berhasil menggasak tiga unit handphone milik warga
-
Polres Metro Jakarta Utara kembali meringkus seorang mantan napi yang bebas lewat program asimilasi Kemenkumham di tengah pandemi Covid-19.