63 Napi Lapas Salemba Bebas

Lanjutkan Program Asimilasi, Ini Alasan 63 Narapidana Dibebaskan dari Lapas Salemba

63 eks narapidana ini akan bertambah mengingat terdapat program asimilasi dari Kemenkumham.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Kadiyono, saat diwawancarai awak media, di kantor Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat 

TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Kadiyono, menjelaskan alasan 63 narapidana dibebaskan.

Alasannya, kata dia, sebagai program asimilasi dan integrasi antara pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kendati begitu, mereka tak bebas murni lantaran masih dipantau dan diawasi. 

"Ini adalah bagian dari sinergitas pemantauan dan pengawasan terhadap warga binaan yang asimilasi," kata Kadiyono, saat diwawancarai awak media, di kantor Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).

Hari ini, empat dari 63 eks narapidana tersebut diajak Polres Metro Jakarta Pusat membagikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Kadiyono, ini merupakan program pertama yang dilakukan.

"Ini adalah program pertama yang bagus. Karena memperdayakan warga binaan dalam program asimilasi ini, untuk kegiatan-kegiatan yang positif," jelas Kadiyono. 

"Kebetulan ini diinisiasi oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, bahwa teman-teman yang diasimilasi ini adalah warga binaan yang dipantau dan diawasi," sambungnya.

Dia menyatakan, mereka dapat berguna bagi dirinya sendiri dan lingkungan sekitarnya.

"Mereka akan menjadi orang-orang yang berguna bagi diri sendiri dan lingkungan. Khususnya wilayah Jakarta Pusat," ucap Kadiyono.

Program ini, kata dia, akan berlangsung sampai waktu yang belum ditentukan.

"Mudah-mudahan ini sesuai dengan program Kapolres Metro Jakarta Pusat. Ini bisa berlangsung lama dan bisa dilibatkan ke program yang lain soalnya," tutur Kadiyono.

Dia menambahkan, dari 63 eks narapidana ini akan bertambah mengingat terdapat program asimilasi dari Kemenkumham.

"Dari 63 ini, kemungkinan akan bertambah, khususnya di Jakarta Pusat. Karena masih ada yang asimilasi," kata Kadiyono.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved