Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Wali Kota Tangerang Larang Warganya Untuk Mudik
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan kalau mudik, warga tersebut otomatis tergolong Orang Dalam Pemantauan (ODP)
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunnJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakatnya untuk tidak mudik di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut selaras dengan keputusan Presiden Indonesia Joko Widodo yang melarang masyarakatnya untuk tidak mudik saat Hari Raya Idul Fitri.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan kalau mudik, warga tersebut otomatis tergolong Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Kita imbau masyarakat untuk tidak mudik. Karena masyakat sini kalau mudik mereka tergolong ODP,” kata Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (21/4/2020).
Ia mengatakan sudah meminta Dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Lantaran Terminal Poris Plawad yang berada di Kota Tangerang berada di bawah pengawasan BPTJ.
“Jadi tadi minta ke mereka apakah terminal Poris Plawad dilockdown apa bagaimana, kebijkannya ada di sana (BPTJ),” jelas Arief.
Kebijakan larangan mudik oleh presiden pun resmi akan berlaku pada Jumat akhir pekan ini.
Arief pun mengkhawatirkan kalau terjadi peningkatan jumlah penumpang secara masif di Poris Plawad sebelum hari Jumat.
“Jangan sampai menuju Jumat nanti ada rush pada jalan mau mudik dari Poris Plawad. Makanya kita minta Dishub untuk berkoordinasi dengan BPTJ,” papar Arief.
Jokowi larang warga mudik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang masyarakat untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas antisipasi mudik 2020, Selasa, (21/4/2020).
"Pada hari ini saya ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden.