Antisipasi Virus Corona di DKI

Bansos Dinilai Tidak Tepat Sasaran, Ketua DPRD DKI Minta Anies Perbaiki Data Penerima Bantuan PSBB

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi pun meminta Anies segera memperbaiki data penerima bansos.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Pemprov DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta menerima bantuan 5.000 paket sembako dari PT Adedanmas di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Sabtu (18/4/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pendistribusian bantuan sosial (bansos) dari Pemprov DKI Jakarta belakangan ini menjadi sorotan.

Sebab, bansos yang diberikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bagi warga miskin dan rentan miskin itu dinilai salah sasaran.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi pun meminta Anies segera memperbaiki data penerima bansos.

"Saya minta Pemprov DKI memperbaiki data penerima," ucapnya saat dikonformasi, Kamis (23/4/2020).

Menurutnya, hal ini harus segera dilakukan lantaran selama ini banyak warga rentan miskin yang belum mendapat bantuan.

Bukannya diterima oleh warga miskin dan rentan miskin, bantuan malah diberikan kepada warga yang secara ekonomi mencukupi.

Salah satu contohnya ialah masuknya nama Jhonny Simanjuntak, anggota DPRD DKI Jakarta dalam daftar penerima bansos dari Pemprov.

Belum lagi muncul nama warga yang berprofesi sebagai TNI dan PNS masuk dalam daftar itu.

"Seluruh penerima subsidi ini harus tepat sasaran dan tidak boleh ada pihak yang menyalahgunakannya di tengah kesulitan akibat pandemi," ujarnya.

Agar kesalahan tak terulang kembali, Prasetyo pun meminta Pemprov DKI melibatkan pihak RT/RW dalam melakukan pendataan.

Sebab, para pengurus RT/RW yang lebih mengetahui kondisi warganya sehingga nantinya bantuan yang diberikan diharapkan tepat sasaran.

"Data mulai dari RT/RW, kemudian masing-masing lurah melaporkan ke tingkat kota, kemudian provinsi," kata Pras, sapaan akrab Prasetyo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri mengakui adanya kesalahan dalam penyusunan daftar penerima bantuan sosial (bansos).

Bansos diberikan oleh Pemprov DKI kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved