PSSI

Dapat Tugas Khusus dari Ketua Umum, Yunus Nusi Siap Perbaiki Kesekjenan PSSI

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jendral (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi mengutarakan kesiapannya menjalankan seluruh tugas kesekjenan yang dibebankan.

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Suharno
ISTIMEWA
PSSI tunjuk anggota Exco, Yunus Nusi, sebagai Plt Sekjen PSSI gantikan Ratu Tisha Destria. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jendral (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi mengutarakan kesiapannya menjalankan seluruh tugas kesekjenan yang dibebankan kepadanya.

Yunus Nusi secara resmi ditunjuk Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dan anggota Komite Eksekutif (Exco) untuk menggantikan posisi Ratu Tisha Destria, pada 20 April 2020.

Seperti diketahui, Ratu Tisha mengutarakan mundur dari jabatan Sekjen PSSI melalui akun instagram pribadinya pada 13 April 2020 lalu.

Pria kelahiran Gorontalo itu mengaku siap menjalankan seluruh amanah yang diberikan para petinggi di PSSI dengan menjalankan pekerjaan sebaik mungkin.

Ustazah Dinyatakan PDP, Ratusan Jemaah Pengajian di Kabupaten Tangerang Jalani Rapid Test

"Insya Allah amanah ini akan saya jalankan. Pekerjaaan ini tidak terlalu berat, yang berat tanggung jawabnya," kata Yunus Nusi, dikutip dari laman PSSI, Kamis (23/4/2020).

Yunus Nusi menjelaskan, tugas pertama yang diberikan Ketua Umum PSSI berfokus pada penyempurnaan administrasi kesekjenan di PSSI.

Tugas tersebut diberikan kepada Yunus Nusi karena sebelumnya kesekjenan masih belum tertata dengan rapih.

"Pertama pembenahan dan penyempurnaan administrasi kesekjenan. Ini menjadi fokus kita, mudah-mudahan ke depan hal-hal yang menyangkut administratif, yang memang menjadi tugas utama sekjen. Itu yang akan kami benahi serta pengendalian struktur dan staf di kesekjenan PSSI," tambahnya.

Lebih lanjut, Yunus meluruskan tugas utama dan cara kerja kesekjenan dalam sebuah organisasi.

Sekjen harus lebih fokus di internal menyelesaikan tugas-tugas administrasi kesekjenan dan hanya mendampingi Ketua Umum dan Anggota Exco PSSI ketika diperbantukan.

"Tugas-tugas eksternal atau tugas keluar itu tugas utama Ketum PSSI dan beliau sudah mengarahkan saya demikian. Jadi di PSSI, tugas dan fungsi kesekjenan lebih kepada penyelesaian tugas-tugas administrasi kesekjenan yang ada di internal PSSI. Bertemu Presiden, Menteri, AFC, FIFA, dan lain-lain, Sekjen itu hanya mendampingi Ketum dan Exco," ujar Yunus.

"Tugas-tugas Sekjen juga melaksanakan apa yang menjadi keputusan Exco dan arahan Ketum PSSI. Jadi sebenarnya tugas dan fungsi utama Sekjen PSSI berada di dalam pengendalian admistrasi kesekjenan di internal," sambungnya.

Dua Anime Populer Kimetsu no Yaiba dan One Piece Bakal Tayang di Netflix, Catat Tanggalnya

Selain itu, Sekjen PSSI harus bisa menyelesaikan proses administrasi dengan seluruh stakeholder, terutama anggota PSSI antara lain tim-tim di Indonesia dan Asosiasi Provinsi (Asprov).

"Mensirkuler semua urusan-urusan administrasi dan tentu melakukan komunikasi internal itu pun sebatas adminitrasi dengan anggota PSSI seperti klub Liga 1, Liga 2, Liga 3, Asprov, Asosiasi sepak bola serta organisasi yang berafiliasi dengan PSSI, " tutup Yunus Nusi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved